Pemkab Benteng dan PN Arga Makmur Tandatangani PKS Sidang di Luar Gedung, Perluas Akses Hukum bagi Masyarakat
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA|| Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Dr. Heriyandi Roni, M.Si., bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur, Darmo Wibowo Mohamad, S.H., M.H., menandatangani perjanjian kerja sama mengenai pelayanan sidang di luar gedung pengadilan. Acara ini berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Arga Makmur pada Selasa, (4/2/25), Kesepakatan ini bertujuan memperluas akses hukum bagi masyarakat di Bengkulu Tengah, khususnya dalam memperoleh layanan pengadilan yang lebih mudah dan efisien.
Penandatanganan perjanjian ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat, di antaranya Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum, Ir. Wijaya Atmaja, M.Si., Kepala Kesbangpol Bengkulu Tengah, Andi Erzantara, S.STP., M.Si., serta beberapa kepala bagian, seperti Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Pembangunan, dan Kabag Prokopim. Selain itu, hadir pula para hakim Pengadilan Negeri Arga Makmur, pejabat struktural, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pengadilan, serta undangan lainnya.
BACA JUGA: Tiga Kecamatan usulan Hampir Sama di Musrenbang Bengkulu Tengah 2025
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Arga Makmur, Darmo Wibowo Mohamad, menegaskan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan bagian dari kebijakan baru yang diterapkan oleh Pengadilan Negeri Arga Makmur.
“Ini adalah pertama kalinya kami secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama seperti ini, Sebelumnya kami sudah beberapa kali menyelenggarakan sidang di wilayah Bengkulu Tengah, Namun dengan adanya regulasi baru, kerja sama ini menjadi langkah formal yang memperkuat sinergi antara Pengadilan Negeri Arga Makmur dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Kami berharap perjanjian ini menjadi awal yang baik dalam meningkatkan pelayanan serta memperkuat penegakan keadilan di daerah ini,” ungkap Darmo.
BACA JUGA: Peresmian Gedung Baru Kejari Bengkulu Tengah: Sinergi untuk Pelayanan Hukum Lebih Baik
Sementara itu, Pj Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas terselenggaranya perjanjian kerja sama ini, Kami yakin bahwa kolaborasi ini akan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Pengadilan Negeri Arga Makmur, Dengan adanya kerja sama ini, kita dapat memastikan bahwa pelayanan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara lebih efektif,” ujar Heriyandi Roni.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Rembuk Stunting 2024 untuk Percepat Penurunan Angka Stunting
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak pengadilan agar layanan hukum dapat berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan.
“Kami akan terus berupaya membangun komunikasi, koordinasi dan konsolidasi dengan pihak pengadilan, sehingga jarak dan waktu tidak lagi menjadi kendala dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Bengkulu Tengah, Dengan kerja sama ini kami berharap masyarakat dapat memperoleh keadilan dengan lebih mudah dan cepat,” Imbuh Heriyandi.
BACA JUGA: Pj Bupati Bengkulu Tengah Paparkan Sukses MPP Digital di Sosialisasi LPePD
Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, masyarakat Bengkulu Tengah kini memiliki akses yang lebih luas terhadap layanan hukum tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke pengadilan. Program sidang di luar gedung pengadilan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rio