Pemkab Bengkulu Utara Gelar Pertemuan Koordinasi Peningkatan Indeks IPAK Aksi Piloting dan Program Pemberantasan Korupsi 2023

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Fitriansyah Bersama M. Janatan, perwakilan Satgas program pemberantasan korupsi wilayah Bengkulu, (22/11/23).

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Pertemuan Koordinasi Peningkatan Indeks IPAK Aksi Piloting dan Program Pemberantasan Korupsi 2023

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar pertemuan koordinasi dan pemantauan rencana aksi program piloting pemberantasan korupsi untuk tahun 2023 bersama Satuan Tugas (Satgas) program piloting pemberantasan Korupsi wilayah Bengkulu. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Pola Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara pada Rabu (22/11/2023). Dalam acara ini, Bupati Bengkulu Utara, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriansyah, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran Satgas program piloting pemberantasan korupsi wilayah Bengkulu. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan arahan dan panduan untuk memastikan pelayanan di Kabupaten BU bebas dari korupsi.

Fitriansyah menyampaikan, “Pemerintah telah membuat surat edaran terkait pencegahan kecurangan, sehingga diharapkan ke depan tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami berkomitmen untuk melaksanakan rencana aksi dan melakukan perbaikan terhadap kendala aksi yang telah dilakukan.” Upaya ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten BU untuk menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Foto: Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Fitriansyah bersama Satgas program piloting pemberantasan korupsi wilayah Bengkulu M. Janatan saat menggelar pertemuan koordinasi dan pemantauan rencana aksi program piloting pemberantasan korupsi untuk tahun 2023, acara berlangsung di Ruang Pola Sekretaris Daerah  pada Rabu (22/11/2023).

M. Janatan, perwakilan Satgas program pemberantasan korupsi wilayah Bengkulu, memberikan arahan terkait dengan pelayanan masyarakat. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten BU telah melakukan sosialisasi terkait upaya pemberantasan korupsi. Janatan menjelaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menilai rencana aksi, peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK), dan rencana aksi sektor perizinan, Dukcapil, pendidikan, dan kesehatan.

“Kita Merencanakan yang akan dilakukan mencakup dari pendampingan terkait pelaksanaan dan pembaruan informasi serta himbauan pada sektor pelayanan. Sektor pendidikan diharapkan melaksanakan penerimaan siswa melalui zonasi dan penerimaan secara online guna menghindari temuan terkait proses penerimaan siswa,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bupati Seluma Pimpin Rapat Koordinasi MCP Tahun 2023: Fokus Peningkatan Kinerja Pencegahan Korupsi

Janatan juga menyoroti perlunya penyuluhan Anti Korupsi yang melibatkan masyarakat untuk melakukan sosialisasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna meningkatkan dimensi IPAK sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah agar laporan yang disampaikan sesuai dengan evaluasi yang telah ditinjau.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Sekretaris Daerah Kabupaten BU terkait fokus perbaikan layanan publik daerah untuk peningkatan indeks IPAK pada sektor perizinan, Dukcapil, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, dilakukan peninjauan langsung pada pelayanan di Puskesmas dan Mall Pelayanan Publik (MPP). (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *