Pemkab Bengkulu Utara Bahas Optimalisasi Rencana Kerja PBPU 2024 dalam Forum Komunikasi Semester II

rencana kerja PBPU Bengkulu Utara
Foto: Sekda Bengkulu Utara H Fitriyansyah, pada saat memimpin Rapat Forum Komunikasi Semester II Optimalisasi rencana kerja PBPU, Rapat Berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara pada Kamis (12/9/2024), (Ft/Ist).

Pemkab Bengkulu Utara Bahas Optimalisasi Rencana Kerja PBPU 2024 dalam Forum Komunikasi Semester II

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA|| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, melalui Sekretaris Daerah H Fitriyansyah, S.STP., MM., memimpin rapat Forum Komunikasi Semester II tahun 2024 yang membahas anggaran dan Rencana Kerja (RK) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda tahun 2024, Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara pada Kamis (12/9/2024).

Tujuan utama dari rapat rencana kerja PBPU  ini adalah mengevaluasi dan memperbarui rencana kerja serta data yang telah disusun agar lebih sesuai dengan kebutuhan aktual di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua program berjalan efektif dan dapat memberikan dampak yang optimal. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Bengkulu Utara menekankan pentingnya kolaborasi yang kuat antar instansi pemerintah agar tujuan bersama dapat tercapai dengan baik.

BACA JUGA: Sekda Kaur Tekankan Pentingnya Perbaikan Data JKN Setelah Temukan Kepesertaan Jamkesda Tidak Valid

“Forum komunikasi ini adalah momen bagi kita untuk meninjau progres yang sudah dicapai, mengidentifikasi tantangan yang masih ada, dan memastikan bahwa setiap program yang kita rencanakan berjalan dengan efektif,” ungkap Sekda Fitriyansyah.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Cabang BPJS Bengkulu-Curup, kepala dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara, serta perwakilan dari berbagai sektor terkait. Diskusi mencakup berbagai isu strategis yang menjadi fokus pembangunan di daerah, mulai dari pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program-program pengentasan kemiskinan.

BACA JUGA: Isnan Fajri Dorong Kemudahan Akses Pelayanan Berobat Gratis dengan JKN di Bengkulu

Dalam forum ini, setiap peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran terkait perbaikan rencana kerja yang telah disusun, Ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya sesuai dengan kebutuhan, tetapi juga realistis dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Salah satu poin penting yang disepakati dalam rapat adalah perlunya langkah tindak lanjut yang lebih konkret untuk memperbaiki dan menyempurnakan rencana kerja yang ada. Selain itu, juga disepakati bahwa akan ada penjadwalan pertemuan teknis lanjutan agar setiap instansi dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan arahan yang telah diberikan dalam rapat ini. Pertemuan lanjutan ini direncanakan untuk memastikan semua pihak bisa bergerak dalam satu langkah yang terkoordinasi.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan UHC Kategori Utama dari Kemenko PMK

Pada kesempatan tersebut, Eka Natalina Setiani, Kepala Cabang BPJS Bengkulu, menyampaikan beberapa poin penting terkait partisipasi masyarakat dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah masih banyaknya peserta JKN di Kabupaten Bengkulu Utara yang berstatus non-aktif. Untuk mengatasi hal ini, ia mengusulkan penerapan SKCK sebagai syarat keaktifan kepesertaan JKN. Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk kembali mengaktifkan status keanggotaannya, sehingga bisa terus mendapatkan manfaat dari program kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah.

Menurut Eka, langkah ini sangat penting mengingat kesehatan adalah salah satu aspek fundamental dalam pembangunan masyarakat. Dengan semakin banyaknya warga yang aktif dalam kepesertaan JKN, diharapkan tingkat kesejahteraan dan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan juga semakin meningkat.

BACA JUGA: Mulai 1 Agustus, Pengurusan SKCK Wajib Tunjukkan Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan

“Dengan adanya SKCK sebagai syarat kepesertaan JKN, kami berharap dapat mendorong lebih banyak peserta untuk mengaktifkan kembali statusnya, Masih banyak warga yang berstatus non-aktif, dan ini menjadi tantangan yang perlu kita atasi bersama,” Tegas Eka. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *