Pemkab Bengkulu Tengah Perkenalkan WBS Dalam Meningkatkan Transparansi dan Kepatuhan ASN
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH – Dalam langkah untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Inspektorat Daerah memperkenalkan aplikasi Whistle Blower System (WBS). WBS ini dirancang sebagai mekanisme yang memungkinkan para ASN melaporkan pelanggaran, kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan, atau tindakan ilegal lainnya di dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Penggunaan WBS diharapkan membuka saluran komunikasi yang aman dan terjamin bagi para ASN yang ingin melaporkan berbagai bentuk pelanggaran atau penyimpangan tanpa takut akan pembalasan atau hukuman. Dengan adanya platform ini, diharapkan para ASN dapat berkontribusi aktif dalam menjaga integritas dan etika kerja di lingkungan pemerintahan.
BACA JUGA: BMA Bengkulu Tengah Resmi Dilantik: PJ Bupati Ajak Masyarakat Jaga Norma Adat dan Pranata Sosial
Inspektur Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE, menjelaskan beberapa manfaat yang akan diperoleh dengan implementasi WBS. Salah satu keuntungan utama adalah peningkatan dalam pelaporan pelanggaran hukum dan etika secara transparan. ASN yang memiliki informasi terkait pelanggaran dapat menggunakannya sebagai wujud komitmen terhadap kepatuhan dan keadilan di lingkungan kerja.
Prosedur untuk melaporkan pelanggaran melalui WBS sangatlah sederhana. Para ASN dapat mengakses link website resmi Pemkab Bengkulu Tengah di http://bengkulutengahkab.go.id. Selanjutnya, mereka dapat memilih menu layanan SPBE dan mencari Sublink WBS pada bagian terbawah beranda website Pemkab. Dengan cara ini, akses menuju layanan aduan internal menjadi lebih mudah dan transparan bagi para pelapor.
BACA JUGA: Upaya Damai: Pemerintah Bengkulu Tengah Mediasi Konflik Masyarakat dan Perusahaan PT. RAA
“Dengan adanya layanan aduan internal Aparatur Sipil Negara (ASN) Whistle Blower System (WBS) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah kita harapkan dapat meminimalisir risiko hukum dan mendorong terungkapnya pelanggaran hukum serta etika secara transparan Selain itu kita semua berharap layanan pengaduan WBS ini dapat memperkuat pengawasan internal dalam mencegah kerugian keuangan negara, demi memajukan pembangunan serta kepentingan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkap Welldo Kurniyanto pada kamis (04/1/24).
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari pelanggaran. Selain itu, penerapan WBS diharapkan menjadi dorongan positif bagi para ASN untuk ikut serta aktif dalam menjaga integritas dan kepatuhan di dalam pemerintahan setempat. Melalui platform ini, whistleblower atau pengadu diharapkan mendapatkan perlindungan sehingga tercipta lingkungan di mana kebenaran dan keadilan menjadi prioritas utama. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan











