Foto: Asisten Adminiterasi Perekonomian Eka Nurmeini saat membuka acara rapat Konsultasi Publik untuk Penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 didampingi oleh Kepala DLH Bengkulu Tengah, Mahendra Gustian pada acara rabu (06/12/23).
Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Konsultasi Publik untuk Penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Pemkab Benteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan konsultasi publik sebagai bagian dari penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Benteng tahun 2025-2045 mendatang. Dibuka oleh Asisten Adminitrasi Perekonomian Eka Nurmeini, SE, M. Pd, acara ini dihadiri oleh praktisi dari Universitas Bengkulu, Kepala DLH Benteng, Mahendra Gustian, S. Hut, para Camat, dan Kepala OPD. Konsultasi publik ini berlangsung di Aula Sindu pada Rabu (06/12/2023).
Asisten Adminitrasi Perekonomian Eka Nurmeini, SE, M. Pd. menyampaikan bahwa penyusunan dokumen KLHS ini adalah langkah krusial untuk mengumpulkan informasi dari berbagai elemen masyarakat guna penyusunan dokumen KLHS RPJPD tahun 2025-2045.
Foto: Rapat Konsultasi Publik KLHS RPJPD yang di selenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Tengah Acara berlangsung di Aula Sindu pada Rabu (06/12/2023).
“Sebagai Acuan dalam Penyusun dokumen RPJPD kita melibatkan Berbagai masukan yang didapatkan dari masyarakat, dan bisa mengakomodir berbagai program pembangunan yang ada di kabupaten benteng.” Terang Eka Nurmaini.
Beliau menekankan bahwa penyusunan dokumen KLHS harus selaras dengan dokumen RPJPD yang tengah dilaksanakan. Hal ini dilakukan agar pembangunan sesuai dengan prinsip Pembangunan Berkelanjutan dan terintegrasi dengan lingkungan hidup.
Sementara itu, Kepala DLH Bengkulu Tengah, Mahendra Gustian, S.Hut, menjelaskan bahwa dokumen KLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.
“Saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) akan melaksanakan RPJPD, di mana DLH bertugas dalam pendampingan RPJPD untuk memastikan apakah sifatnya nanti sesuai dengan prinsip lingkungan hidup atau tidak. Usulan dan masukan dari berbagai pihak stakeholder yang berhubungan dengan pembangunan akan dikaji oleh tim Kelompok Kerja (Pokja) sebelum dokumen disusun nantinya,” tutup Mahendra Gustian.
Kegiatan konsultasi publik ini memberikan kesempatan kepada berbagai pihak, termasuk masyarakat, akademisi, dan stakeholder terkait, untuk memberikan masukan dan pandangan terhadap penyusunan KLHS dalam RPJPD Kabupaten Benteng. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat memberikan perspektif yang komprehensif, sehingga dokumen KLHS dan RPJPD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. (**)
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…
Budaya Gotong Royong Tetap Hidup, Warga Sukaraja Bersihkan Lingkungan Masjid Kantor-Berita.Com|| Semangat gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu…
LPHB Bongkar Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Kota Bengkulu, Minta Audit Menyeluruh Kantor-Berita. Com|| Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menuai sorotan. Direktur Eksekutif…
Musdes RKPDes 2027 Desa Gajah Mati Bahas Prioritas Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Gajah Mati, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka…