Foto: Asisten Adminiterasi Perekonomian Eka Nurmeini saat membuka acara rapat Konsultasi Publik untuk Penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 didampingi oleh Kepala DLH Bengkulu Tengah, Mahendra Gustian pada acara rabu (06/12/23).
Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Konsultasi Publik untuk Penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Pemkab Benteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan konsultasi publik sebagai bagian dari penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Benteng tahun 2025-2045 mendatang. Dibuka oleh Asisten Adminitrasi Perekonomian Eka Nurmeini, SE, M. Pd, acara ini dihadiri oleh praktisi dari Universitas Bengkulu, Kepala DLH Benteng, Mahendra Gustian, S. Hut, para Camat, dan Kepala OPD. Konsultasi publik ini berlangsung di Aula Sindu pada Rabu (06/12/2023).
Asisten Adminitrasi Perekonomian Eka Nurmeini, SE, M. Pd. menyampaikan bahwa penyusunan dokumen KLHS ini adalah langkah krusial untuk mengumpulkan informasi dari berbagai elemen masyarakat guna penyusunan dokumen KLHS RPJPD tahun 2025-2045.
Foto: Rapat Konsultasi Publik KLHS RPJPD yang di selenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Tengah Acara berlangsung di Aula Sindu pada Rabu (06/12/2023).
“Sebagai Acuan dalam Penyusun dokumen RPJPD kita melibatkan Berbagai masukan yang didapatkan dari masyarakat, dan bisa mengakomodir berbagai program pembangunan yang ada di kabupaten benteng.” Terang Eka Nurmaini.
Beliau menekankan bahwa penyusunan dokumen KLHS harus selaras dengan dokumen RPJPD yang tengah dilaksanakan. Hal ini dilakukan agar pembangunan sesuai dengan prinsip Pembangunan Berkelanjutan dan terintegrasi dengan lingkungan hidup.
Sementara itu, Kepala DLH Bengkulu Tengah, Mahendra Gustian, S.Hut, menjelaskan bahwa dokumen KLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa prinsip Pembangunan Berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.
“Saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) akan melaksanakan RPJPD, di mana DLH bertugas dalam pendampingan RPJPD untuk memastikan apakah sifatnya nanti sesuai dengan prinsip lingkungan hidup atau tidak. Usulan dan masukan dari berbagai pihak stakeholder yang berhubungan dengan pembangunan akan dikaji oleh tim Kelompok Kerja (Pokja) sebelum dokumen disusun nantinya,” tutup Mahendra Gustian.
Kegiatan konsultasi publik ini memberikan kesempatan kepada berbagai pihak, termasuk masyarakat, akademisi, dan stakeholder terkait, untuk memberikan masukan dan pandangan terhadap penyusunan KLHS dalam RPJPD Kabupaten Benteng. Partisipasi masyarakat diharapkan dapat memberikan perspektif yang komprehensif, sehingga dokumen KLHS dan RPJPD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. (**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…