Pemerintah Kota Pematang Siantar Siapkan Lahan 4,1 Hektare sebagai Solusi Krisis Pemakaman

Lahan Pemakaman Baru Pematang Siantar
Foto: Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani (Paling Kanan) saat Meninjau Tempat Pengadaan Lahan Pemakaman Baru Pematang Siantar, Lahan tersebut terletak di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, pada hari kamis, (11/1/24).

Pemerintah Kota Pematang Siantar Siapkan Lahan 4,1 Hektare sebagai Solusi Krisis Pemakaman

KANTOR-BERITA.COM, PEMATANG SIANTAR – Pemerintah Kota Pematang Siantar telah mempersiapkan lahan seluas 4,1 hektare untuk menjadi tempat pemakaman umum (TPU) baru. Lahan tersebut terletak di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari. Keputusan untuk mengalokasikan lahan ini sebagai TPU merupakan respons dari tingginya kebutuhan akan lahan pemakaman di Kota Pematang Siantar, bahkan kebutuhan tersebut menjadi semakin mendesak dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan ini, Wali Kota Pematang Siantar, dr. Susanti Dewayani SpA, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (11/01/2024). Kunjungan tersebut merupakan langkah konkret Pemerintah Kota untuk merespons keluhan masyarakat terkait keterbatasan lahan pemakaman yang selama ini dihadapi.

Lahan Pemakaman Baru Pematang Siantar
Foto: Denah Lokasi Pengadaan Tempat Pemakaman Umum Baru seluas 4,1 Hektar di kota pematang siantar.

Dalam peninjauan tersebut, dr. Susanti Dewayani menyampaikan kepuasannya karena langkah Pemerintah Kota dalam mengatasi permasalahan lahan pemakaman masyarakat akhirnya terwujud. Langkah pengadaan lahan seluas 4,1 hektare di Kelurahan Gurilla dinilai sebagai solusi yang memadai untuk mengatasi krisis lahan pemakaman yang telah lama menjadi perhatian di Kota Pematang Siantar.

“Pengadaan lahan pemakaman umum merupakan tindakan proaktif dari Pemerintah Kota untuk menanggapi pertumbuhan penduduk dan kebutuhan akan fasilitas pemakaman yang memadai, Lahan seluas 4,1 hektare diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini tetapi juga dapat mengakomodasi pertumbuhan kebutuhan di masa depan,” Ujar Walikota Susanti.

BACA JUGA: Wali Kota Pematang Siantar Terima Hasil Bantuan Teknis RDTR untuk Pembangunan Kota Terencana

Meninjau lokasi secara langsung memberikan gambaran kepada pemangku kebijakan mengenai potensi dan tantangan yang mungkin dihadapi dalam pengembangan lahan tersebut. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti OPD dan masyarakat setempat, Pemerintah Kota Pematang Siantar berusaha untuk mendengarkan aspirasi dan memastikan bahwa rencana pengembangan TPU ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Langkah-langkah konkret seperti ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota Pematang Siantar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan fasilitas umum yang memadai.

BACA JUGA: Walikota Pematang Siantar Resmi Buka Turnamen Basket Methodist Cup VI: Lahirkan Prestasi dan Sportivitas

“Seiring dengan pertumbuhan kota dan kebutuhan yang semakin kompleks, pengelolaan lahan pemakaman umum menjadi bagian integral dari upaya pemerintah dalam membangun dan menyediakan infrastruktur yang mendukung kehidupan masyarakat secara keseluruhan,” Jelas Walikota Susanti.

Dengan adanya rencana pengadaan lahan TPU baru, diharapkan krisis lahan pemakaman di Kota Pematang Siantar dapat teratasi, dan masyarakat dapat memperoleh pelayanan pemakaman yang layak dan sesuai dengan norma-norma kesejahteraan. Langkah-langkah ini juga menciptakan dampak positif dalam memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi masyarakat yang sedang berduka, sekaligus menunjukkan perhatian serius Pemerintah Kota Pematang Siantar terhadap kebutuhan dasar masyarakatnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Kontributor Sumut: S.Hadi Purba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *