Pelatihan Fardhu Kifayah Desa Karang Tinggi: Tingkatkan Pemahaman Islami

Pelatihan Fardhu Kifayah Desa Karang Tinggi
Foto: Pemerintah desa Karang Tinggi, Bersama Tokoh Masyarakat menggelar acara pelatihan Fardhu Kifayah, ata cara pengurusan jenazah sesuai syariat Islam, Acara Berlangsung di Balai Desa Karang Tinggi, Pada hari Jumat, (22/11/24), (Ft/Ist).

Pelatihan Fardhu Kifayah Desa Karang Tinggi: Tingkatkan Pemahaman Islami

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH|| Pemerintah Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyelenggarakan pelatihan Fardhu Kifayah yang berlangsung di Balai Desa pada Jumat, (22/11/24), Acara ini bertempat di Balai Desa Karang Tinggi, dihadiri oleh Camat Karang Tinggi Deby Septika S.STp., M.Si., Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rusi Ratawan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perangkat masjid, Acara tersebut juga menghadirkan Ustad Junaidi Hamzah sebagai pemateri utama, yang dikenal dengan panggilan UJH.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang tata cara mengurus jenazah sesuai dengan syariat Islam, Kepala Desa Karang Tinggi, Zaipul Aripin, dalam sambutannya menyatakan bahwa pelatihan ini penting dalam meningkatkan kapasitas masyarakat, terutama bagi mereka yang menjadi petugas Fardhu Kifayah.

BACA JUGA: Provinsi Bengkulu Sambut Hangat 35 Pemuda dalam Program Pertukaran Antar Provinsi Nasional 2024

“Ikuti pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, agar mendapatkan pemahaman yang benar terkait Fardhu Kifayah, Ini adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan,” ujar Zaipul.

Kepala Desa Zaipul Aripin berharap kegiatan ini bisa menjadi awal yang baik untuk melahirkan masyarakat yang tidak hanya mampu mengurus jenazah tetapi juga memahami pentingnya nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial.

BACA JUGA: Penutupan Diklat Terpadu Dasar Banser dan Garfa di Seluma: Sekda Hadianto Sampaikan Pesan Penting

“Kami akan terus mendukung kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pendidikan agama dan sosial,” Papar Zaipul.

Pelatihan ini difokuskan untuk melatih peserta dalam berbagai aspek pengurusan jenazah, seperti memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkan sesuai dengan kaidah Islam. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan masyarakat agar mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah secara profesional dan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA: Sapa Warga Desa Sidoluhur: Bupati Seluma Perkuat Keterlibatan Masyarakat dalam Pembangunan

Ustad Junaidi Hamzah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Karang Tinggi yang terus mendukung kegiatan keagamaan dan sosial di tengah masyarakat, Dalam ceramahnya, ia mengusulkan agar dibentuk buku panduan khusus untuk memperjelas tata cara pelaksanaan Fardhu Kifayah, sehingga tidak terjadi perbedaan pendapat di tengah masyarakat.

“Penting untuk memiliki buku panduan agar tidak ada simpang siur dalam tata cara Fardhu Kifayah,” kata Ustad Junaidi Hamzah, yang biasa di sapa UJH.

BACA JUGA: Pelatihan Audit BMD: Optimalisasi Aset Daerah Kota Bengkulu

Ia juga memuji komitmen Kepala Desa Karang Tinggi dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui program-program pelatihan semacam ini. UJH menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya membangun keterampilan duniawi tetapi juga memperkuat keimanan dan pengetahuan akhirat.

“Ini adalah langkah yang sangat baik dari pemerintah desa, Mereka tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur tetapi juga memprioritaskan pembangunan SDM, baik untuk dunia maupun akhirat,” Ujar UJH.

BACA JUGA: Pelatihan Batik Lanjutan Angkatan II: Dekranasda Benteng Dorong Pengembangan Batik Sungai Lemau

Fardhu Kifayah merupakan kewajiban kolektif dalam Islam, yang berarti bahwa jika sudah ada sebagian orang yang melakukannya, maka kewajiban ini gugur bagi yang lain, Namun jika tidak ada yang melakukannya, maka seluruh umat akan menanggung dosa.

Dalam pelatihan ini, UJH menekankan bahwa tata cara mengurus jenazah harus dilakukan dengan penuh kesungguhan, keilmuan, dan menjaga amanah. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Fardhu Kifayah membutuhkan keterampilan khusus dan pemahaman yang mendalam untuk memastikan bahwa semua tahapan, mulai dari memandikan hingga menguburkan, dilakukan sesuai syariat Islam.

“Mengurus jenazah bukanlah tugas yang bisa dilakukan sembarang orang, Harus ada yang memahami ilmunya, menjaga rahasia dan melaksanakan tugas ini dengan ikhlas,” tegas UJH. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *