Foto: PJ Walikota Bengkulu Arif Gunadi Menandatangani Pengesahan APBD-P 2023 di hadapan Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, Wakil Ketua I Marliadi, Wakil Ketua II Alamsyah juga di dampingi oleh Sekretaris Dewan Saiful Apandi, Sabtu,(30/9/23).
Paripurna DPRD Kota Bengkulu Sahkan Perubahan APBD 2023
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023 telah mencapai babak akhir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu berhasil mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna yang menentukan nasib Raperda ini berlangsung meriah pada Sabtu malam, tanggal 30 September, di Ruang Ratu Agung, kantor DPRD. Ketua DPRD Suprianto memimpin rapat tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua I Marliadi dan Wakil Ketua II Alamsyah.
Foto: Paripurna Pengesahan Perubahan APBD 2023 di ruangan rapat Paripurna Ratu Agung Kota Bengkulu pada hari sabtu, (30/9/23).
Dalam acara tersebut, Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, hadir bersama Forkopimda Kota Bengkulu, Plh Sekretaris Daerah Medy Pebriansyah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah.
Rapat paripurna ini juga menjadi momen penting untuk menyampaikan laporan Badan Anggaran yang memuat hasil pembahasan Raperda perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023. Proses ini telah dilakukan oleh Badan Anggaran bersama tim anggaran Pemerintah Kota Bengkulu.
Sebelum Raperda disahkan, pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan lisan dari seluruh Anggota DPRD Kota Bengkulu yang hadir. Keputusan untuk mengesahkan Raperda pun mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota DPRD, yang ditandai dengan penandatanganan oleh pimpinan DPRD dan Pj Walikota Bengkulu, disaksikan oleh para undangan.
Tentang perubahan APBD yang telah disetujui, terdapat pengurangan anggaran dari 1,3 triliun menjadi 1,2 triliun. Hal ini menjadi langkah penting dalam penyesuaian anggaran daerah dengan berbagai kebutuhan dan perubahan kondisi ekonomi.
Dalam kesempatan ini, Pj Walikota Arif Gunadi menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaannya kepada seluruh anggota DPRD yang telah berkolaborasi dalam membahas Raperda Perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2023.
“Kita menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan yang harus disempurnakan. Untuk itu, kami sangat mengapresiasi saran, masukan, dan kritik yang membangun, seperti yang disampaikan oleh dewan yang terhormat baik dalam rapat paripurna maupun dalam rapat pembahasan. Semua itu akan menjadi perhatian kita ( Pemerintah Kota) ke depannya,” ujar Arif.
Ia juga berharap agar hubungan yang baik antara Pemerintah Kota dan Dewan terus berjalan sesuai dengan peran dan tugas masing-masing.
“Harapan kita semoga hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan dengan baik, sehingga semua program dan kegiatan pembangunan yang kita kerjakan dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Dengan pengesahan Perda Perubahan APBD ini, Kota Bengkulu siap melanjutkan agenda pembangunan demi kesejahteraan masyarakatnya. Diperkirakan, langkah ini akan memicu pertumbuhan positif dalam berbagai sektor yang ada.(**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…