Optimalisasi Penerimaan Pajak melalui Implementasi Tapping Box di Tempat Usaha Kota Bengkulu

Peningkatan PAD
Foto: Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi.

Optimalisasi Penerimaan Pajak melalui Implementasi Tapping Box di Tempat Usaha Kota Bengkulu

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Penempatan Tapping Box di berbagai tempat usaha seperti hotel, restoran, dan rumah makan dianggap penting untuk memastikan bahwa pajak dari tempat usaha tersebut dapat terbayar dengan baik dan bisa menghilangkan kebocoran Peningkatan PAD. Di Kota Bengkulu, belum semua tempat usaha dilengkapi dengan perangkat ini.

Pemerintah Kota Bengkulu, melalui Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda), telah menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Bengkulu untuk implementasi Tapping Box. Sejauh ini, Bapenda telah mendistribusikan Tapping Box ke beberapa hotel, restoran, dan rumah makan, namun distribusi belum mencakup semua tempat usaha.

BACA JUGA: Kantor Pajak Bengkulu Catat 25.766 Wajib Pajak Laporkan SPT

Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menekankan pentingnya keberadaan Tapping Box di setiap tempat usaha untuk meminimalisir potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disampaikan Arif dalam acara penandatanganan PKS antara Pemkot Bengkulu dengan Bank Bengkulu tentang Penggunaan Jasa Layanan Perbankan yang diadakan di balai kota merah putih beberapa hari yang lalu.

“Masih ada tempat usaha yang belum dilengkapi dengan Tapping Box, Saya pernah makan di sebuah rumah makan dengan tagihan hampir Rp 1 juta, namun saat akan membayar, saya sadar tidak ada Tapping Box di situ, Saya tanya, dan mereka bilang masih menunggu distribusi Tapping Box dari Bapenda, Tanpa Tapping Box, kita tidak akan tahu secara pasti berapa keuntungan dari tempat usaha tersebut dan berapa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang seharusnya dibayarkan,” ungkap Arif.

BACA JUGA: Mengoptimalkan Pajak Daerah: Bapenda Kota Bengkulu Pasang Tapping Box di Tempat Usaha

Dengan demikian, Arif meminta agar kedepannya setiap tempat usaha sudah harus dilengkapi dengan Tapping Box untuk membantu meningkatkan pendapatan asli daerah.

Tapping Box sendiri adalah sebuah alat pemantauan yang dirancang untuk mencegah penipuan dalam pengembalian pajak. Alat ini adalah salah satu solusi yang diimplementasikan oleh pemerintah untuk memonitor jumlah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang terutang oleh pemilik usaha. Pemasangan Tapping Box di tempat usaha diharapkan dapat membantu pemerintah kota dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, sehingga kontribusi sektor usaha terhadap pendapatan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Implementasi Tapping Box ini tidak hanya mendukung peningkatan PAD, tetapi juga membawa praktik bisnis yang lebih baik dan lebih adil. Dengan sistem ini, setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha dapat tercatat secara akurat, sehingga memudahkan pemerintah kota dalam mengaudit penerimaan pajak.

Lebih jauh lagi, keberadaan Tapping Box juga mendukung transparansi bisnis dan membangun kepercayaan antara pemerintah dan pengusaha. Dengan transparansi yang lebih besar, diharapkan akan tercipta lingkungan usaha yang lebih kondusif untuk pertumbuhan ekonomi lokal.

BACA JUGA: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Sukses Capai 83 Miliyar

Menyikapi kebutuhan tersebut, Bapenda Kota Bengkulu dan Bank Bengkulu berkomitmen untuk mempercepat distribusi Tapping Box ke semua tempat usaha yang ada. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat basis pajak dan mengurangi praktik penghindaran pajak yang mungkin terjadi di lapangan.

Dengan peningkatan pemasangan Tapping Box di setiap tempat usaha, diharapkan PAD Kota Bengkulu dapat tumbuh lebih besar lagi, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat. Selain itu, pendekatan ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *