Operasi Zebra Nala 2024: Polres Bengkulu Selatan Tindak 50 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Zebra Nala 2024
Foto: Polres Bengkulu Selatan Pada saat melakukan Operasi Zebra Nala 2024 kepada Pengguna Kendaraan roda 4, Pada hari Kamis, (17/10/24), (Ft/Humas Polres BS).

Operasi Zebra Nala 2024: Polres Bengkulu Selatan Tindak 50 Pelanggar Lalu Lintas

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN|| Operasi Zebra Nala 2024 yang dimulai pada 14 Oktober 2024 mencatatkan hasil signifikan sejak hari pertama pelaksanaannya. Polres Bengkulu Selatan berhasil menindak sebanyak 50 pelanggar lalu lintas dalam operasi ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai keselamatan berkendara serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.

Operasi Zebra Nala 2024 merupakan salah satu langkah strategis kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, yang sering kali terjadi akibat ketidakdisiplinan pengendara. Dari 50 pelanggaran yang ditemukan, tujuh di antaranya melibatkan pelanggaran serius yang berkaitan dengan keselamatan, seperti berboncengan lebih dari dua orang di satu kendaraan. Selain itu, 43 pengendara lainnya diketahui belum memperbarui pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka, sebuah pelanggaran administrasi yang juga mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

BACA JUGA: Operasi Zebra Nala 2024 Dimulai: Polres Bengkulu Tengah Siapkan Pengamanan Menjelang Pelantikan Presiden

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Dendi Putra, menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Zebra Nala 2024 adalah untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas di kalangan masyarakat. Lebih dari sekadar penindakan, operasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas untuk menciptakan situasi yang lebih aman di jalan raya.

”Operasi ini berlangsung selama 14 hari, dan kami berharap masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, baik dalam hal keselamatan berkendara maupun kelengkapan administrasi kendaraan,” ujar AKP Dendi Putra.

BACA JUGA: Bengkulu Siap Amankan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024: Kondusifitas Dijaga dengan Ketat

Dengan adanya operasi ini, Polres Bengkulu Selatan berharap dapat menanamkan kesadaran yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan diri dan orang lain di jalan. Patuh terhadap aturan, seperti menggunakan helm dengan benar, mematuhi batas kecepatan, dan memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan, merupakan langkah penting dalam menciptakan ketertiban lalu lintas.

Selain fokus pada pelanggaran lalu lintas, Operasi Zebra Nala 2024 juga bertujuan mengatasi permasalahan lain yang kerap muncul di jalanan. Polisi juga memantau kemungkinan adanya pelanggaran terkait pengendara yang membawa barang-barang terlarang seperti minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam), serta antisipasi terhadap aksi geng motor yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA: Bhabinkamtibmas dan BPBD Pino Raya Tebang Pohon untuk Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas

“Kami juga menyasar pelanggaran yang melibatkan pengendara yang membawa minuman keras, senjata tajam, dan melakukan tindakan-tindakan yang terkait dengan aktivitas geng motor, Jika ditemukan, kami akan menindak tegas pelanggar tersebut demi menjaga ketertiban di wilayah kami,” tambah AKP Dendi. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Iqbal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *