Oknum Wartawan Lakukan Pemerasan Pembangunan TPI Bengkulu: Tiga Tersangka Diamankan

Foto: Kapolres Kaur, AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si.

Oknum Wartawan Lakukan Pemerasan Pembangunan TPI Bengkulu: Tiga Tersangka Diamankan

KANTOR-BERITA.COM, KAUR – Kasus pemerasan menggemparkan Kecamatan Tanjung Kemuning, Bengkulu, ketika dua wartawan berinisial OK dan WD bersama seorang ASN Pemda berinisial YS diamankan oleh Polres Kaur Polda Bengkulu. Ketiganya merupakan warga sekitar dan diduga terlibat dalam pemerasan terhadap seorang kontraktor yang tengah mengerjakan proyek Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Sulauwangi, Kecamatan Tanjung Kemuning.

BACA JUGA: Silaturahmi Pemkab Bengkulu Tengah dengan Danlanal Baru: Langkah Awal Kerjasama yang Positif

Ketiga Tersangka Telah diamankan pada pukul 15.30 WIB setelah tim gabungan Satuan Intelijen Kepolisian (Sat Intelkam) dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaur menerima informasi dari kontraktor yang menjadi korban pemerasan.

Kapolres Kaur, AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si, menjelaskan, “Benar ada tiga orang yang diamankan. Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan penyidik. Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan.”

BACA JUGA: Panen Raya Padi Sekolah Lapang Iklim dan P4 Seluma: Kolaborasi Pertanian dan BMKG

Selain penangkapan tersangka ketiga, polisi juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 3,8 juta sebagai barang bukti terkait kasus ini.

Waka Polres Kaur, Kompol Enggarsyah Alimbaldi, SH, SIK, menambahkan, “Saat ini, pelaku ketiganya masih dalam pemeriksaan, atas peran masing-masing masih dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.”. (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *