Oknum Kades Makelar Kasus: Halangi Wartawan Tutup Mulut dengan Uang

Pernikahan Siri Maras Jawu
Foto: Oknum Perangkat desa Maras Jawu Bersama Istri Sirinya. (Dok/Er)

Oknum Kades Makelar Kasus: Halangi Wartawan Tutup Mulut dengan Uang

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN – Peristiwa pernikahan siri yang melibatkan seorang perangkat desa di Maras Jawu Kecamatan Semidang Alas yang berinisial (Mus), dengan seorang perempuan dari Desa Senaning Kecamatan Ulu Manna Berinisial (Sri), menjadi sorotan publik, Kejadian ini menjadi kontroversial ketika perangkat desa tersebut mengklaim memiliki izin resmi dari istri pertamanya untuk melangsungkan pernikahan tersebut.

Awalnya, ketika diwawancarai oleh awak media perangkat desa Maras Jawu pada Jumat tanggal (05/1/24) menyatakan bahwa mereka memiliki surat izin dari istri pertama terkait pernikahan siri tersebut. Namun, pertanyaan muncul, apakah izin tersebut benar-benar sah dan diakui secara hukum, ataukah hanya merupakan klaim tanpa dasar yang kuat?

Namun Tidak menjelang Beberapa Jam Berikutnya, seorang kepala desa dari Suka Bandung Asiun Kecamatan Air Nipis, melakukan kontak dengan awak media. Dalam percakapan tersebut, kepala desa tersebut meminta agar berita ini tidak dinaikkan lebih lanjut. Alasannya cukup unik, karena wanita yang menjadi objek pernikahan siri oleh perangkat desa tersebut masih merupakan anggota keluarga mereka.

“Aku Minta Tolong nian Sanak, Jangan dinaikan Berita ini, Sebab Wanita yang menjadi Istri Siri itu masih Keluarga kita.” Kata Asiun melalui Telpon WhatsApp.

Lanjut Asiun, Kepala desa Suka Bandung mengungkapkan bahwa pernikahan tersebut tidak diketahui oleh orang tua dari pihak wanita, dan ia memohon agar berita ini tidak dipublikasikan lebih lanjut. Tidak hanya itu, kepala desa tersebut juga mengungkapkan bahwa pihak keluarga dari perangkat desa memberikan sejumlah uang kepada mereka sebagai bentuk permintaan agar berita ini tidak terus diberitakan.

“Saya Kasi Uang asal Jangan di naikan Berita ini.” Tegas Asiun.

Namun, hal ini tidak berakhir di situ. Setelah berbagai diskusi dengan kepala desa Suka Bandung mencapai kesepakatan dengan perangkat desa Maras Jawu. Sejumlah uang senilai satu juta disepakati sebagai bentuk “penutupan” dari pemberitaan ini.

“Saya kasi Uang satu Juta Agar jangan dinaikan berita ini,” Kata Asiun.

Ketika Awak media menghubungi Perangkat desa Maras Jawu (Mus) untuk meminta klarifikasi tentang permintaan Uang yang dilakukan oleh Kepala Desa Suka Bandung, bahwa pihak awak media tidak pernah meminta uang.

“Saya sudah kasi uang sebesar satu juta pak, kepada Kades Suka Bandung (Red-Asiun) untuk jangan memberitakan persoalan ini” Kata Perangkat Desa Maras Jawu (Mus).

Setelah mendapatkan Keterangan dari Perangkat Desa Maras Jawu, Pihak Media mencoba Menghubungi Kepala Desa Suka Bandung (Red-Asiun) tentang keterangan bahwa Perangkat desa telah memberikan sejumlah uang itu untuk apa dan siapa.

*Sampai dengan Berita ini diturunkan Kepala desa suka Bandung Asiun tidak membalas Pesan yang dikirim*

 

Editor: KB1 Share
Pewarta: Erwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *