Netralitas dan Partisipasi: Diskominfo Kota Bengkulu Ajak ASN untuk Tidak Golput dalam Pemilu 2024

ASN Kota Bengkulu
Foto: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu Gita Gama.

Netralitas dan Partisipasi: Diskominfo Kota Bengkulu Ajak ASN untuk Tidak Golput dalam Pemilu 2024

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bengkulu untuk tidak golput pada saat pemungutan suara dalam Pemilu 2024.

”Kami mengimbau kepada seluruh ASN, baik yang memiliki status PNS maupun PPPK, untuk hadir dalam pemungutan suara, Mari kita bersama-sama sukseskan pemilu ini jangan ada yang memilih untuk golput,” ujar Kepala Diskominfo, Gita Gama.

Imbauan tersebut disampaikan karena sebagai warga negara yang baik, para ASN memiliki kewajiban untuk menggunakan hak suaranya dan tetap menjaga netralitasnya.

BACA JUGA: Bawaslu Bengkulu Serius Tangani Pelanggaran Netralitas ASN: KASN Soroti Kasus di Kota Bengkulu

Sebagai bagian dari masyarakat, PNS atau ASN memiliki peran besar dalam mendukung kesuksesan pesta demokrasi ini, termasuk Pilkada serentak yang akan dilaksanakan.

Salah satu bukti dari peran dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan pemilu adalah dengan menjaga netralitas serta melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dengan baik, sambil menjadi penggerak utama dalam pembangunan.

Lebih penting lagi, para ASN diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal dan berkualitas kepada masyarakat tanpa adanya diskriminasi atau pilih kasih.

“Mari kita bersama membangun demokrasi yang berkualitas di Kota Bengkulu, Para ASN adalah contoh bagi masyarakat, dan kami mengajak semua untuk tidak golput,” tegas Gita pada hari Senin (12/2).

BACA JUGA: Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri Tegaskan Netralitas ASN Bukan Golput

“Sebagai ASN, kita tidak boleh mengabaikan hak pilih kita, Namun perlu diingat bahwa kita harus tetap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis,” tambahnya.

Di samping itu, Pemkot Bengkulu juga telah membentuk sebuah tim khusus yang bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pengawasan terhadap media digital yang dimiliki oleh ASN dan pegawai tidak tetap (PTT), guna memastikan netralitas menjelang Pemilu 2024.

Tim ini akan melakukan pengawasan dan menegakkan netralitas dengan memantau penggunaan media sosial atau platform digital yang terkait dengan pelaksanaan rangkaian Pemilu 2024.

Apabila terdapat ASN atau PTT yang terbukti melanggar aturan, menurut Gita, maka pihak yang bersangkutan akan mengikuti serangkaian tahapan yang telah ditetapkan.

Langkah-langkah tersebut meliputi pemberian teguran secara lisan, surat peringatan, dan bagi ASN atau PTT yang melanggar netralitas, akan dipecat dengan tidak hormat. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *