Muscab PII Kota Bengkulu Dinilai Cacat Hukum, Sucipto: Hanya Dihadiri 10 Anggota

Muscab PII Kota Bengkulu
Foto: Kegiatan Muscab PII Kota Bengkulu yang berlangsung pada Jumat (15/11/24) dikritisi para anggotanya. (foto/ist).

Muscab PII Kota Bengkulu Dinilai Cacat Hukum, Sucipto: Hanya Dihadiri 10 Anggota

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Kegiatan Musyawarah Cabang Persatuan Insinyur Indonesia (Muscab PII) Kota Bengkulu yang di gelar Jumat (15/11/24) kemarin, dipertanyakan sejumlah anggota.. Ini karena dinilai “mengangkangi” Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Muscab dengan agenda memilih ketua baru masa bakti 2024-2027 itu, dianggap tidak memenuhi kuorum. Karena yang hadir pada musyawarah cabang itu dihadiri tidak lebih sepuluh orang yang punya hak suara penuh dan sisanya tidak jelas. Pada hal anggota Pengcab PII Kota Bengkulu 100 orang lebih.

BACA JUGA: Pelantikan Pengurus PII Bengkulu: Momentum Sinergi Pembangunan Daerah

Seperti diungkapkan Anggota Pengcab PII Kota Bengkulu, Ir. Sucipto, SH, MT, MM, IPP, kepada media ini, Muscab yang seharusnya mengundang anggota punya hak suara penuh itu, panitia Muscab tidak memenuhi ketentuan itu. Anggota tidak diundang. “Ini jelas hasil Muscab PII cacat hukum,” tegas Sucipto.

Kenapa cacat hukum, kata dia, di dalam AD/ART itu jelas. Di Pasal 42 butir (1) menyebut persidangan musyawarah di lingkungan PII dinyatakan sah apabila jumlah pemegang hak suara yang hadir sebagai peserta sidang telah mencapai sekurang-kurangnya 2/3 dari seluruh jumlah pemegang hak suara.

BACA JUGA: Menteri PUPR Resmikan ISEREC: Pusat Penelitian Energi Surya untuk Masa Depan Hijau Indonesia

“Apabila kuorum untuk suatu sidang tidak terpenuhi, maka dimulainya sidang ditunda sebanyak-banyaknya dua kali penundaan yang masing-masingnya 15 menit, Setelah itu dengan berapa pun jumlah peserta sidang yang hadir, dinyatakan sah untuk dapat dimulai,” papar Sucipto.

Pernyataan serupa disampaikan anggota Pengcab PII Kota Bengkulu lainnya, Zen Sunardi, ST. Muscab PII Kota Bengkulu yang di gelar pada Jumat kemarin, dianggapnya tidak sah. Karena banyak anggota memiliki hak suara tidak diundang.

BACA JUGA: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan Dharma Karya Kencana atas Keberhasilan Penurunan Stunting

“Contohnya saya yang punyak hak suara, tak dapat undangan dari panitia,” jelas Zen via telepon selulernya.

Dirinya tahu kalau ada Muscab PII, setelah menerima kabar dari sahabat-sahabatnya. Muscab itu dikatakan sah, bila yang punyak suara diundang, “Tapi saya tidak ada terima undangan dari pihak panitia, baik via grup maupun japri, Karena jumlah anggota yang tergabung di Pengcab PII Kota Bengkulu ini 100 orang lebih,” ujar Zen Sunardi.

BACA JUGA: Rapat Koordinasi TPID Kabupaten Bengkulu Selatan: Strategi Pengendalian Inflasi Semester Pertama 2024

Begitu juga dialami anggota lainnya, Ir. M. Salim, ST. ikhwal Muscab PII Kota Bengkulu sama sekali saya tidak tahu. Karena tidak diundang baik via grup maupun japri oleh pihak panitia pelaksana. Soal hadir atau tidak, itu urusan lain. PII ini organisasi besar, harusnya berpijak dengan AD/ ART. Tapi yang terjadi tidak demikian.

“Info yang saya dapat, peserta yang hadir sedikit sekali dan tidak mencukupi kuorum, Maka ketua terpilih dalam Muscab itu juga dinilai tidak sah, Mestinya panitia Muscab bersikap profesional, dan penuhilah aturan- aturan yang sudah ada dalam AD/ ART itu,” papar Salim.

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Resmikan Muscab III dan Pelantikan Pengurus GAPKI Cabang Bengkulu Periode 2024-2029

Panitia Pelaksana Muscab PII Kota Bengkulu, Roganda Siahaan dihubungi via telepon seluler, mengatakan Muscab yang bergulir hari Jumat (16/11/24) itu, dinilai sudah berjalan sesuai ketentuan. Yang ikut hadir pada Muscab itu terdiri dari pengurus wilayah (PW), dan pengurus PC yang ada di kabupaten/ kota. Termasuk juga dihadiri peserta peninjau.

“Kan Muscab bisa berjalan setelah adanya musyawarah mufakat. Karena pada panitia Muscab itu ada tim pengarah. Menurut saya tidak ada masalah dan sudah sesuai aturan dan ketentuan Muscab. Dan soal dikatakan anggota tidak diundang, buktinya pengurus PC PII kabupaten/ kota hadir,” ujar Roganda singkat yang buru-buru mengaku ada acara ketika dihubungi, Sabtu sore (16/11/24). (**)

Pewarta: Mangcek
Editor: Cek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *