Mengejutkan! Guru SD Dituduh Pencabulan Terhadap Puluhan Murid di Bengkulu Utara

Pencabulan Guru SD
Foto: Kantor Polsek Putri Hijau (dok).

Mengejutkan! Guru SD Dituduh Pencabulan Terhadap Puluhan Murid di Bengkulu Utara

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA – Kembali mencuatnya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bengkulu Utara mengejutkan warga setempat. Kali ini, diduga seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Putri Hijau, berinisial H-B (30), menjadi tersangka utama dalam kasus ini, dengan dugaan melakukan pencabulan terhadap puluhan muridnya.

Kepolisian, yang dipimpin oleh Iptu Ahmad Nizar, Kapolsek Putri Hijau, telah menerima laporan dari salah satu orang tua korban pada Jumat, 19 Januari 2024. Pihak kepolisian sedang melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap kebenaran kasus ini dan mengambil langkah-langkah tindak lanjut yang tepat.

BACA JUGA: Polres Lebong Ungkap Kasus Penanaman Ganja di Desa Ujung Tanjung III

“Iya benar kita telah menerima laporan dari salah satu orang tua korban, saat ini tengah diproses,” ungkap Iptu Ahmad Nizar pada Sabtu, 20 Januari 2024.

Berdasarkan laporan yang diterima, perbuatan tak senonoh oleh oknum guru di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Putri Hijau dilaporkan bukan hanya terjadi sekali, melainkan beberapa kali. Bahkan, dugaan perbuatan cabul tersebut dilakukan saat para korban dan terduga pelaku sedang melaksanakan praktek salat.

Korban-korban yang terlibat dalam kasus ini diketahui berasal dari siswi kelas 4 hingga kelas 6. Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri untuk mengadukan kejadian tersebut kepada orang tua.

BACA JUGA: Resmi Dilantik Pengurus ISDMI Kota Bengkulu, sekaligus Launching DMI Volume 27

Menurut laporan yang diterima, korban yang melaporkan kasus ini telah menerima tindakan cabul dari terduga pelaku sebanyak tiga kali sejak bulan Desember 2023 lalu. Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa tidak hanya anak dari satu orang tua saja yang menjadi korban, tetapi juga beberapa anak lainnya di sekolah yang sama.

Dalam menangani kasus ini, pihak kepolisian bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reserse Kriminal Polres Bengkulu Utara. Proses hukum dan penyelidikan dilakukan secara serius untuk memastikan keadilan bagi para korban dan menjatuhkan sanksi yang setimpal kepada pelaku.

BACA JUGA: Antisipasi Bahaya Pohon Tumbang Musim Penghujan: DLH Kota Bengkulu Gencarkan Pemangkasan

Kepolisian tidak hanya memproses laporan dari satu orang tua korban, tetapi juga menunggu kemungkinan adanya korban lain yang hendak membuat laporan ke Polsek Putri Hijau. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua korban mendapatkan keadilan dan kasus ini diusut tuntas. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *