Memberikan Rasa Aman pada Warga, Polsek Kota Curup Lakukan Patroli Malam
KANTOR-BERITA.COM, REJANG LEBONG – Polsek Curup Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu rutin melaksanakan kegiatan patroli sebagai upaya antisipasi terhadap tindak pidana, termasuk Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta tindak pidana lainnya. Kegiatan patroli ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Curup pada Minggu, 14 Januari 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Curup, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa patroli merupakan salah satu upaya preventif atau pencegahan dengan pelaksanaan secara periodik dan pada jam-jam rawan kejadian tindak pidana. Tujuannya adalah untuk menekan kejadian tindak pidana, khususnya di wilayah hukum Polsek Curup.
“Dalam pelaksanaan patroli melibatkan empat personil dengan menggunakan perlengkapan patroli sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta Hal ini merupakan tujuan utama dari patroli yang dilakukan oleh Polsek Curup,” Ujar IPTU Sina.
Lanjutnya, Kegiatan patroli diarahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip 3S, yaitu Senyum, Sapa, dan Salam. Personil patroli berinteraksi positif dengan masyarakat, menjalin komunikasi yang baik, dan memberikan kesan kehadiran yang positif.
“Patroli dilakukan dengan menggunakan armada roda dua dan roda empat, sesuai dengan rute yang telah dijadwalkan oleh personil piket,” Tegasnya.
AIPTU PANCA, salah seorang personil yang terlibat dalam kegiatan patroli, menambahkan bahwa selama patroli, pihaknya juga melakukan pemasangan stiker Hotline Lapor Pak Kapolres dan Hotline Lapor Pak Kapolsek. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengaduan terkait dengan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Curup. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan











