Foto: Tampak Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heryandi Roni saat menandatangani Raperda yang telah di setujui, juga di saksikan oleh Ketua DPRD, Budi Suryantono dan Waka II Evi Susanti, (17/11/23).
Melalui Rapat Paripurna Pemkab dan DPRD Bengkulu Tengah Sahkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah juga serta dalam Rapat Paripurna Pandangan Akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Barang Milik Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah. Acara ini berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk DPRD, Komplek perkantoran Renah Semanek Bengkulu Tengah pada Jumat siang (17/11/2023).
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heryandi Roni, M.Si., dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Suryantono, S.Sos., M.Si., dengan didampingi oleh Waka II Evi Susanti, S.IP, Turut serta dalam acara ini adalah para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan, Camat, dan undangan lainnya.
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Tengah, tampak Diatas Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos., M.Si., dengan didampingi oleh Waka II Evi Susanti memimpin rapat juga di hadiri oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heryandi Roni, Rapat Paripurna Berlangsung di Gedung gunung Bungkuk, Pada hari Jumat, (17/11/23).
Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, disampaikan bahwa mereka menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan akan melanjutkan tahapan selanjutnya. Pengesahan kedua Raperda ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bengkulu Tengah.
Bupati Bengkulu Tengah, Heri Roni, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD beserta anggota atas dukungan dan masukan yang telah diberikan terhadap Raperda tersebut. Beliau menekankan bahwa dengan adanya peraturan daerah yang akan disetujui nantinya, diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengelolaan retribusi di tempat-tempat terkait. Selain itu, diharapkan dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Bengkulu Tengah guna meningkatkan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Budi Suryantono, S.Sos., M.Si., menyatakan harapannya setelah penandatanganan nota kesepakatan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Ia berharap agar Perda ini dapat dijadikan pedoman sebaik mungkin.
“Saya selaku Ketua DPRD Bengkulu Tengah dan secara kelembagaan mengharapkan kepada PJ Bupati dan juga seluruh jajarannya untuk dapat segera melakukan validasi terhadap perda yang telah disahkan tersebut, dan untuk segera dilanjutkan ke Gubernur Bengkulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga secepatnya dapat dijadikan pedoman oleh para pemangku kepentingan yang terkait,” tutupnya. (**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…