Melalui Rapat Paripurna Pemkab dan DPRD Bengkulu Tengah Sahkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

Rapat Paripurna Raperda Bengkulu Tengah
Foto: Tampak Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heryandi Roni saat menandatangani Raperda yang telah di setujui, juga di saksikan oleh Ketua DPRD, Budi Suryantono dan Waka II Evi Susanti, (17/11/23).

Melalui Rapat Paripurna Pemkab dan DPRD Bengkulu Tengah Sahkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah juga serta dalam Rapat Paripurna Pandangan Akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah serta Pengelolaan Barang Milik Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah. Acara ini berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk DPRD, Komplek perkantoran Renah Semanek Bengkulu Tengah pada Jumat siang (17/11/2023).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heryandi Roni, M.Si., dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Suryantono, S.Sos., M.Si., dengan didampingi oleh Waka II Evi Susanti, S.IP, Turut serta dalam acara ini adalah para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan, Camat, dan undangan lainnya.

Rapat Paripurna Raperda Bengkulu Tengah
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Tengah, tampak Diatas Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos., M.Si., dengan didampingi oleh Waka II Evi Susanti memimpin rapat juga di hadiri oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heryandi Roni, Rapat Paripurna Berlangsung di Gedung gunung Bungkuk, Pada hari Jumat, (17/11/23).

Dalam penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, disampaikan bahwa mereka menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan akan melanjutkan tahapan selanjutnya. Pengesahan kedua Raperda ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bengkulu Tengah.

Bupati Bengkulu Tengah, Heri Roni, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD beserta anggota atas dukungan dan masukan yang telah diberikan terhadap Raperda tersebut. Beliau menekankan bahwa dengan adanya peraturan daerah yang akan disetujui nantinya, diharapkan dapat menjadi acuan dalam pengelolaan retribusi di tempat-tempat terkait. Selain itu, diharapkan dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Bengkulu Tengah guna meningkatkan pembangunan daerah.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Tengah Perkuat Keterlibatan Publik dalam Rancangan APBD 2024

Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Budi Suryantono, S.Sos., M.Si., menyatakan harapannya setelah penandatanganan nota kesepakatan antara lembaga eksekutif dan legislatif. Ia berharap agar Perda ini dapat dijadikan pedoman sebaik mungkin.

“Saya selaku Ketua DPRD Bengkulu Tengah dan secara kelembagaan mengharapkan kepada PJ Bupati dan juga seluruh jajarannya untuk dapat segera melakukan validasi terhadap perda yang telah disahkan tersebut, dan untuk segera dilanjutkan ke Gubernur Bengkulu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga secepatnya dapat dijadikan pedoman oleh para pemangku kepentingan yang terkait,” tutupnya. (**)

Editor: (KB1) Share

Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *