Mapolda Bengkulu Terima 7 Laporan Dalam 24 Jam
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU|| Dalam waktu 24 jam terakhir, Mapolda Bengkulu pada Minggu pagi (12/5/2024) telah menerima sejumlah 7 (tujuh) laporan dari masyarakat, menandakan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di provinsi Bengkulu masih tergolong kondusif.
Dari tujuh laporan tersebut, hanya tiga Polres yang memberikan kontribusi laporan, yaitu Polresta Bengkulu dengan lima laporan, Polres Mukomuko dengan satu laporan, dan Polres Bengkulu Tengah juga dengan satu laporan.
Laporan yang masuk ke Polresta Bengkulu mencakup berbagai kasus seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan, kecelakaan lalu lintas (laka lantas), dan penggelapan. Sementara itu, Polres Mukomuko menerima laporan tentang penipuan dan Polres Bengkulu Tengah menerima laporan tentang pencurian.
Kombes Pol Anuardi, S.Ik., M.Si., Kabid Humas Polda Bengkulu, menjelaskan bahwa dari tujuh laporan yang diterima, tidak ada kasus yang menonjol dan semua kasus telah ditangani oleh Polres masing-masing.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, tidak ada kasus yang menonjol dan semua telah ditangani oleh masing-masing Polres,” ujar Kombes Pol Anuardi.
Kombes Pol Anuardi juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan Polri dalam menjalankan tugas kepolisian. Ia berharap masyarakat di Provinsi Bengkulu, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing, dapat berperan aktif.
“Kami mengharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondisi lingkungan sekitar agar situasi di Bengkulu tetap kondusif,” tambah Kombes Pol Anuardi.
Selain itu, Kabid Humas Mapolda Bengkulu juga mengimbau masyarakat Provinsi Bengkulu untuk tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kesadaran dan kehati-hatian dalam berkendara adalah kunci untuk mencegah kecelakaan yang dapat merugikan banyak pihak.
Dengan adanya laporan ini, Mapolda Bengkulu ingin memastikan bahwa setiap kejadian yang terjadi di wilayah hukumnya dapat ditangani dengan cepat dan efektif, serta mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ