Langkah Tegas Dishub Kota Bengkulu: Cabut Tiang Lampu Lalu Lintas Rusak Demi Keselamatan Warga
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Dinas Perhubungan Kota Bengkulu telah mengambil langkah tegas dengan mencabut beberapa tiang lampu lalu melintasi persimpangan kota mereka. Keputusan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan demi keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki. Tiang lampu lalu lintas yang sudah rusak dan terancam roboh dapat menjadi ancaman serius bagi warga kota.
Salah satu persimpangan yang terkena dampak dari tindakan ini adalah simpang Kampung Bali, yang memiliki dua lampu lalu lintas rusak. Saat ini, pihak yang berwenang sedang melakukan perbaikan manual pada dua lampu lalu lintas tersebut, yaitu di simpang dari arah Kampung Kelawi dan simpang dari arah jalan Kalimantan.
BACA JUGA: Pemerintah Bengkulu Selatan Tanggap Cepat, Desy: Terimakasih Bapak Wabup Kursi Rodanya
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, mengungkapkan bahwa ada empat persimpangan lainnya yang juga memerlukan perbaikan pada lampu lalu lintas mereka. Rencananya, lampu lalu lintas di keempat persimpangan tersebut akan diganti dengan yang baru pada tahun 2024, asalkan anggaran yang diajukan oleh Dinas Perhubungan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 disetujui.
Empat persimpangan yang dimaksud adalah simpang Masjid Jamik, simpang Panorama, simpang Balai Buntar, dan simpang Kampung Bali. Hendri menjelaskan bahwa beberapa tiang lampu lalu lintas harus diganti sepenuhnya karena kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
BACA JUGA: Disdukcapil Kota Bengkulu Gencar Rekam Data e-KTP untuk Pemilih Pemula
“Terdapat empat titik lampu merah atau lampu lalu lintas yang diarahkan, dan sudah kita perbaiki secara manual. Namun, ada beberapa titik lain yang harus diganti sepenuhnya,” ujar Hendri.
Beberapa tiang lampu lalu lintas harus dicabut karena usianya yang sudah sangat tua. Apalagi ada tiang yang bengkok hampir patah karena tertabrak oleh kendaraan.
“Namun, kami sudah melakukan perbaikan dan perawatan. Tiang yang patah sudah kami amankan, dan kami sudah mengusulkan pemasangan lampu lalu lintas baru di tahun 2024. Jika anggaran itu disetujui, maka pemasangan dapat dimulai pada Agustus 2024,” Hendri.
Dari empat persimpangan yang disebutkan sebelumnya, total ada lima tiang yang perlu diganti. Hendri juga mengungkapkan bahwa mereka sedang melakukan rekayasa lalu lintas untuk merencanakan pemasangan lampu lalu lintas baru di dua titik, yaitu di simpang Gereja Kelurahan Tebeng dan simpang Timur Indah dari arah kompi atau RS DKT.
“Saat ini, kami sudah melakukan rekayasa lalu lintas untuk merencanakan pemasangan lampu merah baru di simpang Timur Indah dan simpang dari arah Kompi. Namun, simpang di samping gereja Tebeng tidak memungkinkan untuk dipasang lampu lalu lintas karena memutar sangat sempit. Kami masih dalam tahap sosialisasi dan akan berkonsultasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya,” jelas Hendri.
Dengan tindakan tegas ini, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu berharap dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan memastikan bahwa pengguna jalan dapat melintas dengan aman di persimpangan kota yang penting ini.(**)
Sumber: Media Center Dinas Kominfo Kota Bengkulu