Lampu Merah Terpasang di Simpang Empat Betungan dan Bumi Ayu, Dishub Imbau Masyarakat Patuh Peraturan Lalu Lintas
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Lampu merah atau traffic light kini telah terpasang di dua titik penting di Kota Bengkulu, yakni Simpang Empat Betungan dan Bumi Ayu. Pemasangan ini dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bengkulu sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di area tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, melalui Kadishub Hendri Kurniawan, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku di kedua lokasi tersebut. Imbauan ini disampaikan dalam rangka menanggapi seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas di area Simpang Empat Betungan dan Bumi Ayu sebelum pemasangan lampu merah.
BACA JUGA: Pemasangan Traffic Light di Simpang Empat Betungan Dimulai 1 Juli 2024
“Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, Hindari kebut-kebutan dan jangan tergesa-gesa sehingga mengabaikan keselamatan diri dan orang lain, Taati rambu-rambu lalu lintas dan pastikan kendaraan Anda dalam kondisi baik saat berkendara,” ujar Hendri Kurniawan pada Kamis, (01/8/24).
Menurut Hendri Kurniawan, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat penting untuk menjaga keselamatan bersama. Pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan dapat menyebabkan ketimpangan dalam aspek keselamatan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Pelanggaran ini tidak hanya membahayakan pengemudi itu sendiri tetapi juga dapat berdampak buruk bagi pengguna jalan lainnya.
“Dengan adanya lampu traffic light, kami berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan lampu lalu lintas akan berkontribusi pada keselamatan dan kelancaran perjalanan,” tambah Hendri.
Pemasangan lampu merah di Simpang Empat Betungan dan Bumi Ayu merupakan salah satu langkah strategis pemerintah kota untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi transportasi di Kota Bengkulu. Sebelum adanya lampu merah, kedua titik ini sering menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas akibat ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas dan kurangnya pengaturan arus kendaraan.
“Pemasangan traffic light ini adalah bagian dari upaya kami untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan memperbaiki manajemen lalu lintas di Kota Bengkulu, Kami berharap dengan adanya lampu merah ini, arus lalu lintas akan lebih teratur dan risiko kecelakaan dapat berkurang,” jelas Hendri.
Dinas Perhubungan Kota Bengkulu berharap agar semua pengendara dapat memanfaatkan fasilitas baru ini dengan sebaik-baiknya. Kepatuhan terhadap lampu lalu lintas dan peraturan jalan diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan efisien.
”Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya dengan mematuhi semua peraturan lalu lintas, Dengan kerja sama dan disiplin, kita dapat mengurangi potensi kecelakaan dan membuat perjalanan menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” kata Hendri Kurniawan.
BACA JUGA: Revitalisasi penerangan Kota Bengkulu: Dishub Pasang 420 Lampu PJU untuk Keamanan 2023
Selain mematuhi rambu-rambu lalu lintas, Hendri Kurniawan juga menekankan pentingnya kesiapan dan kesadaran pengendara dalam menjaga keselamatan. Pengendara diharapkan tidak hanya mengikuti lampu lalu lintas tetapi juga memperhatikan kondisi kendaraan serta beradaptasi dengan situasi lalu lintas di sekitar mereka.
“Penting bagi setiap pengendara untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara, Pastikan semua komponen kendaraan berfungsi dengan baik dan patuhi semua peraturan lalu lintas, Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











