Kurang Transparan Pengelolaan DD Desa Pondok Tengah Mengundang Respons Keras LSM LIRA
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Di tengah berbagai isu yang menyeruak terkait pengelolaan keuangan di tingkat desa kabupaten Mukomuko, Kejadian ini muncul dari Desa Pondok Tengah, yang berada di Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, menjadi perbincangan hangat di masyarakat karena diduga kurang transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pada pelaksanaan kegiatan pra titik nol yang digelar pada Senin, 6 Mei 2024, prosesnya tidak melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Kejadian ini memicu respons dari Salman Alfaris, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) di Kabupaten Mukomuko, yang menyatakan kekecewaannya pada hari Selasa, 7 Mei 2025.
Salman Alfaris, dalam kapasitasnya sebagai ketua LSM LIRA, menyampaikan keresahan mendalam terhadap apa yang ia anggap sebagai kegagalan dalam menjaga transparansi kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa.
BACA JUGA: 102 Desa di Rejang Lebong Sukses Cairkan Dana Desa Tahap Pertama
“Saya mengajak masyarakat Desa Pondok Tengah khususnya, dan secara umum masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Mukomuko, untuk secara aktif menjalankan dan mengawasi setiap pembangunan dan kegiatan yang terjadi di desa mereka, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh UU No 6 Tahun 2014,” ujar Salman.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan hak kepada masyarakat desa untuk meminta dan mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, serta berpartisipasi dalam pengawasan kegiatan pemerintah desa melalui penyampaian aspirasi, saran, dan pendapat baik secara lisan maupun tertulis.
BACA JUGA: Desa Marga Mukti Mukomuko, Sukses Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 3
Menurut Salman, keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa sangat penting untuk memastikan integritas dan efektivitas penggunaan dana tersebut.
“Saya yakin instansi terkait di Kabupaten Mukomuko, seperti Inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian (Polres) akan responsif dan proporsional dalam menangani laporan dari masyarakat, Masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan,” tegas Salman.
Salman juga berencana untuk menggerakkan tim investigasi dari LSM LIRA Mukomuko untuk mengumpulkan data dan informasi terkait kegiatan penggunaan Dana Desa dari tahun 2022 hingga 2024. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada manipulasi anggaran atau dokumen fiktif yang terlibat.
BACA JUGA: Desa Banyumas Bengkulu Utara Titik Nol Pemasangan Tiang Listrik
“Kami akan segera mengumpulkan berkas-berkas dan bukti dugaan mark-up serta kegiatan fiktif di Desa Pondok Tengah ini dan secepatnya melaporkannya ke aparatur penegak hukum di Mukomuko,” ungkap Salman.
Kegiatan seperti Pra Titik Nol seharusnya dijalankan dengan transparan dan melibatkan partisipasi aktif dari warga desa, agar semua pihak yang terkait mendapatkan informasi yang lengkap mengenai proyek dan bisa memberikan masukan atau kritik yang konstruktif. Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan alokasi Dana Desa.
BACA JUGA: Desa Tanjung Terdana Salurkan BLT-DD Kepada 40 KPM Menjelang Idul Fitri 1445 H
Menurut Salman Alfaris ketua LSM LIRA, diharapkan setiap kegiatan yang dibiayai dari anggaran Dana Desa dapat dijalankan dengan transparansi yang lebih baik dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan demikian, Dana Desa yang merupakan alokasi dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dapat benar-benar tersalurkan dengan efektif dan efisien.
“Kami dari LSM dan masyarakat setempat akan mengawasi dan memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Selanjutnya ini akan memperkuat fondasi untuk pembangunan desa yang berkelanjutan dan memenuhi aspirasi dari seluruh warga desa, Kesadaran kolektif akan tanggung jawab bersama ini diharapkan menjadi kesadaran bersama bagi desa lain untuk transparan dalam pengelolaan keuangannya,” tutup Salman. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo