KPU Provinsi Bengkulu Umumkan DCT Anggota DPRD Provinsi Bengkulu 2024
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar acara penting dalam rangka persiapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Penyampaian Keputusan KPU Provinsi Bengkulu tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menjadi agenda utama yang digelar di Ruang Audio Visual Rumah Pintar Pemilu. Acara ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, didampingi oleh Anggota KPU Alpin Samsen, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi, serta Plh Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu, Yeni Rahayu.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Bengkulu. Dia mengungkapkan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang telah terjalin selama tahapan pencalonan. Rusman juga mengungkapkan harapannya agar komunikasi dan koordinasi yang baik ini tetap terjaga hingga tahapan pemilu selanjutnya.
BACA JUGA: Kerja Sama Antara Pemerintah Kota Bengkulu dan KPU Kerja Sama Mengawal Pemilu Serentak 2024
Emex Verzoni, salah satu anggota KPU Provinsi Bengkulu, juga turut berbicara dalam acara tersebut. Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pencalonan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, mulai dari tahapan pengajuan bakal calon hingga penetapan DCT. Emex menekankan bahwa seluruh proses ini telah berjalan dengan baik, mencerminkan komunikasi yang efektif antara KPU Provinsi Bengkulu dan partai politik. Ini adalah langkah positif menuju pemilu yang transparan dan berintegritas.
Alpin Samsen, seorang anggota KPU Provinsi Bengkulu, juga ikut menyampaikan dalam acara ini. Dia menyampaikan pesan penting kepada partai politik terkait DCT yang telah diumumkan. Alpin berharap agar partai politik tidak ragu untuk mengajukan pertanyaan atau klarifikasi jika ada hal yang perlu ditanyakan terkait data pemilih, terutama yang berkaitan dengan pemilih. Dia menekankan pentingnya kerja sama antara partai politik dengan KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menjaga integritas pemilu.
BACA JUGA: KPU Bengkulu Rapat Konsolidasi Pemilu 2024 Di Kabupaten Kaur
Sarjan Efendi, anggota KPU Provinsi Bengkulu lainnya, menjelaskan bahwa penetapan DCT tidak penting dalam persiapan pemilu. Setelah penetapan ini, tahapan selanjutnya adalah kampanye. KPU berharap agar partai politik peserta pemilu mematuhi jadwal dan mekanisme kampanye yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 15 dan 20 Tahun 2023. Kampanye yang tertib dan sesuai aturan akan memastikan pemilu berjalan dengan baik dan adil.
Pengumuman DCT ini adalah langkah penting dalam menjaga transparansi dan integritas pemilu. Masyarakat dan partai politik dapat melihat siapa saja yang akan menjadi calon tetap dalam pemilihan umum mendatang. Hal ini juga membantu memastikan bahwa semua tahapan pemilu berjalan sesuai aturan dan tidak ada kondisi yang terjadi.
BACA JUGA: KPU-RI Pleno DPT Pemilu 2024 Capai 204.807.222 Orang
KPU Provinsi Bengkulu telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelenggarakan pemilu yang adil dan berintegritas. Seluruh proses pemilu, mulai dari pencalonan hingga penetapan DCT, telah dijalankan secara transparan dan terbuka. Ini adalah landasan yang penting untuk memastikan bahwa suara rakyat Bengkulu dapat terwujud dengan baik dalam pemilihan umum yang akan datang.
Dengan diumumkannya DCT, partai politik dan calon-calon dapat segera mempersiapkan strategi kampanye mereka. Mereka dapat berkompetisi secara sehat dan adil, dengan fokus pada isu-isu yang penting bagi masyarakat Bengkulu. Semua pihak yang diharapkan bekerja sama untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa suara rakyat Bengkulu terpelihara dengan baik dalam hasil pemilu. (**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek











