KPU Kota Bengkulu Tetap Hasil Pemilu dan Anggota DPRD Terpilih

Hasil pemilu
Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu bersama setelah Rapat Pleno Terbuka penetapan kursi DPRD Kota Bengkulu, dihadiri oleh Pemerintah Kota Bengkulu, Forkominda Kota Bengkulu serta Saksi Partai Politik, acara berlangsung di Aula Two K Azana Style Hotel, Bengkulu pada hari Kamis, (2/5/24).

KPU Kota Bengkulu Tetap Hasil Pemilu dan Anggota DPRD Terpilih

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU|| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah menetapkan Hasil pemilu perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dalam sebuah Rapat Pleno Terbuka yang diadakan di Aula Two K Azana Style Hotel, Bengkulu pada hari Kamis, 2 Mei 2024.

Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Eka Rika Rino, yang mewakili Pj Walikota. Turut serta dalam kegiatan ini adalah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, saksi dari partai politik, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirsad, memimpin langsung rapat pleno terbuka ini. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat KPU Republik Indonesia No.663/PL.01.9-SD/05/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 30 April 2024. Surat tersebut menyebutkan bahwa KPU di kabupaten/kota yang tidak menjadi lokus permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah dapat melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.

Berdasarkan instruksi tersebut, KPU Kota Bengkulu siap mengumumkan nama-nama calon legislatif yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD, sesuai dengan hasil Pemilu yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Dalam kesempatan ini, Pj Sekda Kota Bengkulu, Eka Rika Rino, menyampaikan ucapan selamat kepada semua pihak atas suksesnya pelaksanaan Pemilu di Kota Bengkulu.

“Saya ingin menyampaikan selamat, karena sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Ketua KPU, Alhamdulillah proses pemilihan umum berjalan lancar, tanpa adanya masalah atau pengaduan ke MK, Meski ada banyak dinamika, semuanya telah berhasil diselesaikan dengan baik,” ucap Eka.

Hal ini menunjukkan bahwa Pemilu di Kota Bengkulu telah terlaksana dengan lancar dan transparan, tanpa ada gangguan yang signifikan atau masalah hukum yang merujuk ke tingkat lebih tinggi. Dengan keberhasilan ini, diharapkan kinerja anggota DPRD terpilih nantinya dapat memenuhi harapan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan yang lebih baik di Kota Bengkulu. (**)

Editor:  (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *