KPU Kepahiang Laporkan Temuan Surat Suara Rusak: Menunggu Petunjuk Resmi dari KPU RI
KANTOR-BERITA.COM, KEPAHIANG – Komisioner KPU Kepahiang Anthaka Ramadhan, memberikan laporan mengenai temuan surat suara rusak setelah proses pelipatan yang baru-baru ini dilakukan Pada Kamis (18/1/2024). Sebanyak 10.858 surat suara ditemukan dalam kondisi rusak dan telah segera dilaporkan kepada KPU Provinsi. Langkah selanjutnya, laporan ini akan diteruskan ke KPU RI untuk mendapatkan petunjuk resmi terkait penanganan surat suara yang rusak tersebut.
Anthaka Ramadhan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rekapan jumlah surat suara yang rusak dan segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi untuk mengatasi temuan tersebut.
BACA JUGA: Rakor KPU Bengkulu: Persiapkan Peserta Pemilu untuk Laporan Awal Dana Kampanye
“Kita berharap agar dapat segera mendapatkan arahan dari KPU RI melalui KPU Provinsi mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk menangani surat suara yang ditemukan rusak,” Ujar Anthaka Ramadhan.
Lanjunya, Meski demikian hingga saat ini KPU Kepahiang masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI. Mereka akan melakukan pengecekan ulang terhadap surat suara yang rusak guna menentukan apakah masih dapat digunakan atau perlu digantikan.
“Keputusan final akan diambil setelah mendapatkan petunjuk resmi dan pasti dari KPU RI,” Jelasnya.
BACA JUGA: Ketua KPU Bengkulu Jadi Narasumber Workshop: Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024
Temuan surat suara rusak ini menjadi perhatian serius, dan KPU diharapkan dapat meningkatkan tingkat kehati-hatian serta kewaspadaan dalam setiap tahapan proses pemilihan. Sebelum surat suara didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), diharapkan KPU dapat melakukan pengecekan dan pemeriksaan lebih ketat agar meminimalkan risiko temuan surat suara rusak di masa mendatang. Kepedulian terhadap integritas proses pemilihan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam demokrasi. Semua pihak, termasuk KPU, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan lancar dan adil. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Erwan











