Kepolisian dan Pemerintah Kota Bengkulu Beri Imbauan: Hindari Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru 2024
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Menjelang malam pergantian tahun baru 2024, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atau menyalakan petasan. Kapolresta Bengkulu, AKBP Deddy Nata, S.I.K, menegaskan bahwa penggunaan petasan dapat sangat berbahaya, bahkan mengancam nyawa orang. Imbauan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bengkulu.
“Penting bagi masyarakat untuk tidak menggunakan atau menyalakan petasan (mercon) karena dapat sangat berbahaya dan berpotensi melukai bahkan menghilangkan nyawa orang,” ungkap Kapolresta Deddy Nata.
BACA JUGA: Hadapi Malam Tahun Baru: Dishub dan Polresta Gelar Rekayasa Lalu Lintas, Ini Rutenya
Sebelumnya, imbauan serupa juga telah disampaikan kepada pedagang kembang api agar tidak menjual petasan menjelang perayaan tahun baru. Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan potensi bahaya terhadap orang di sekitarnya. Kepolisian siap melakukan tindakan penertiban jika pedagang tetap melanggar imbauan tersebut.
Imbauan ini tidak hanya datang dari kepolisian tetapi juga dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Pemkot Bengkulu sebelumnya telah mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan pada malam pergantian tahun 2023 ke 2024. Alasan di balik imbauan ini adalah untuk menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan serta menghindari potensi bencana, terutama mengingat kondisi pancaroba di penghujung tahun.
BACA JUGA: Apel Gelar Pasukan Pengamanan Tahun Baru 2024: Kapolresta Bengkulu Siapkan Langkah Preventif
Gita Gama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, mengatakan bahwa beberapa aktivitas yang dapat berdampak membahayakan seyogyanya dihindari. Meskipun tradisi menyalakan petasan sudah lazim di masyarakat, Pemkot tetap mengimbau agar tahun baru dirayakan dengan kegiatan-kegiatan positif yang tidak menggangu masyarakat lainnya.
“Jika masih ada yang ingin menyalakan petasan kami mengimbau untuk dapat berhati-hati saja, Kita berharap tidak ingin terjadi kecelakaan yang ditimbulkan oleh petasan tersebut, Oleh karena itu kita lebih menyarankan masyarakat merayakan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang positif saja,” jelas Gita Gama.
BACA JUGA: Apel Gelar Pasukan Pengamanan Tahun Baru 2024: Kapolresta Bengkulu Siapkan Langkah Preventif
Pemkot Bengkulu juga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengawal dan mengantisipasi agar situasi dan kondisi pada malam pergantian tahun baru dapat dikendalikan dengan baik. Perlu dicatat bahwa bermain petasan dianggap melanggar Undang-undang, tidak hanya ketika diledakkan, namun juga dalam pembuatannya, penyimpanannya, dan perjual belikannya.
Larangan bermain petasan merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi bahaya yang dapat timbul akibat penggunaan petasan. Imbauan ini menjadi langkah preventif dalam rangka menyambut tahun baru dengan aman dan damai di Kota Bengkulu. (**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek











