Kapolsek Lebong Utara Jadi Narasumber Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
KANTOR-BERITA.COM, LEBONG|| Iptu M Subkhan, Kapolsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang berlangsung di Desa Tambang Saweak, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, pada hari Senin, 6 Mei 2024.
Kegiatan tersebut juga melibatkan narasumber tenaga ahli dari P3MD serta Camat Pinang Belapis, dengan menggunakan metode diskusi tanya jawab.
Iptu M Subkhan, yang mewakili Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, menyampaikan pesan-pesan dan imbauan terkait Kamtibmas dalam kesempatan tersebut.
Dia menekankan pentingnya menjaga kerukunan dalam kehidupan berkomunitas dan menciptakan situasi yang kondusif di lingkungan masing-masing. Selain itu, juga disampaikan imbauan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh berita palsu (hoaks) dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
“Jika menemukan informasi yang belum terbukti kebenarannya, diharapkan untuk tidak menyebarkannya kepada orang lain,” tegas Iptu M Subkhan.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk proaktif dalam menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas di sekitarnya.
“Harapannya, masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun dengan datang langsung ke kantor polisi,” ungkap Iptu M Subkhan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Lebong untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum. Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ