KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Seluma, Arlan Aksa, S.Sos, didampingi oleh para ahli dan analis, yaitu Penata Kelola Penanaman Ahli Modal Madya Syarif Hidayat, ST, Penata Perizinan Ahli Madya Devi Herlina, SH, dan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Mulyadi, S.IP, mengadakan Kunjungan Kerja ke Kementerian Investasi/BKPM RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB RI). (1/8/23)
Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Perizinan dan Aplikasi OSS serta Mall Pelayanan Publik (MPP). Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Seluma, Arlan Aksa menyampaikan tujuan kunjungan ini adalah untuk mendapatkan panduan dan informasi terkini mengenai sistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA) berdasarkan UU Cipta Kerja PP Nomor 5 Tahun 2021 dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan berusaha di Daerah.
Pada pertemuan dengan petugas Bagian Pelayanan BKPM, Siti Tiefryani Fahlyah, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Seluma mendapatkan penjelasan tentang mekanisme OSS RBA. Dalam penjelasannya, Siti Tiefryani Fahlyah menjelaskan bahwa izin usaha untuk kategori Mikro dan Kecil akan diberikan secara otomatis, namun untuk usaha tertentu, perusahaan harus memenuhi komitmen mandiri yang akan dipantau oleh tim pengawasan DPMPTSP.
Selanjutnya, tim dari Kabupaten Seluma melakukan koordinasi dan konsultasi mengenai Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan petugas Pelayanan Wilayah di Kemenpan RB RI, Raisya. Raisya memberikan informasi bahwa pelaksanaan MPP di daerah harus segera dijalankan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP. Selain itu, juknis (petunjuk teknis) mengenai penyelenggaraan MPP diatur oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021.
Raisya menyatakan bahwa akan ada format pengiriman dan berkas yang harus disiapkan oleh daerah untuk proses MPP. Dalam mendukung terlaksananya MPP, kepala daerah dan seluruh teknis OPD yang terkait harus siap berperan aktif.
Kunjungan kerja ini menjadi langkah konkrit dalam upaya Kabupaten Seluma untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan mendukung investasi di daerah. Dengan adanya konsultasi dan koordinasi ini, diharapkan proses perizinan dapat berjalan lebih efisien dan Mall Pelayanan Publik menjadi fasilitas yang memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dan investasi di Kabupaten Seluma.
Editor: (Kb1) Share
Mangcek
Foto MCKS