Kabar Gembira: 266 Peserta Lulus Seleksi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong

Hasil Seleksi PPPK 2023
Foto: Kantor BKPSDM Rejang Lebong

Kabar Gembira: 266 Peserta Lulus Seleksi PPPK di Kabupaten Rejang Lebong

KANTOR-BERITA.COM, REJANG LEBONG – Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengumumkan hasil seleksi kompetensi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan bahwa sebanyak 266 peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi untuk berbagai jabatan fungsional Sabtu, (16/12/23).

Kepala BKPSDM Rejang Lebong, M. Andhy Afrianto, mengungkapkan informasi ini melalui Kabid Pengembangan SDM, Dheny Rizkiansyah, pada hari Sabtu. Menurutnya, penerimaan PPPK tahun ini di Kabupaten Rejang Lebong mencapai kuota sebanyak 685 formasi. Formasi tersebut terbagi atas jabatan fungsional guru sebanyak 300 orang, jabatan fungsional tenaga kesehatan 339 orang, dan jabatan fungsional tenaga teknis 46 orang.

BACA JUGA: Pj Sekda Awasi Seleksi PPPK Guru 2023: Komitmen untuk Pendidikan Berkualitas di Kota Bengkulu

“Dari total formasi tersebut, peserta yang berhasil lulus seleksi kompetensi berjumlah 266 orang. Rinciannya, 224 orang berasal dari tenaga kesehatan dan 42 orang dari tenaga teknis,” jelas Dheny Rizkiansyah.

Pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK tersebut telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat pada tanggal 15 Desember 2023. Pengumuman tersebut sudah disampaikan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Kelulusan peserta seleksi PPPK ditentukan berdasarkan nilai tertinggi sesuai dengan formasi yang tersedia. Nilai tertinggi yang diambil sesuai dengan formasi dan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Penyerahan 15 Surat Keputusan (SK) Bupati Kepada PPPK Tenaga Teknis Pertanian

Dheny Rizkiansyah menekankan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK ini baru mencakup jabatan fungsional tenaga kesehatan (nakes) dan jabatan fungsional tenaga teknis. Sementara itu, pengumuman untuk jabatan tenaga pendidik akan disampaikan pada tanggal 22 Desember 2023.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi akan mengikuti tahapan selanjutnya, termasuk pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan kelengkapan berkas lainnya. Proses ini akan dilakukan secara elektronik melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id, dimulai dari tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.

BACA JUGA: Pemkot Nyatakan 113 Peserta Lulus PPPK Damkar Sekarang Masuk Masa Sanggah

Peserta juga diwajibkan mengunggah dokumen-dokumen asli sebagai persyaratan di website BKN. Dokumen-dokumen tersebut antara lain pengisian daftar riwayat hidup, nomor induk PPPK, surat pernyataan bermaterai, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat pengalaman kerja, dan dokumen lain yang dibutuhkan.

Dari kuota PPPK yang diterima oleh Kabupaten Rejang Lebong, terdapat beberapa formasi yang tidak terisi karena minimnya jumlah pelamar. Dheny Rizkiansyah menyebutkan bahwa dari 339 formasi yang dibutuhkan untuk tenaga kesehatan, hanya 224 orang yang lulus, sementara untuk tenaga teknis, dari 46 formasi yang dibutuhkan, hanya 42 orang yang lulus seleksi.

Dengan pengumuman ini, diharapkan para calon pegawai PPPK dapat melengkapi berkas dan tahapan selanjutnya dengan baik. Penerimaan PPPK menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sumber daya manusia di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat (**)

Editor: (KB1) Share
Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *