Inovasi Terkini SPI KPK: Penilaian Integritas MPP Bengkulu Melalui Pendekatan Online
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan kelompok yang dibentuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan tujuan untuk mengukur integritas dan kinerja berbagai lembaga publik. Pada tanggal 10 Agustus 2023, tim SPI KPK melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bengkulu.
Dalam kunjungan Penilaian Integritas MPP Bengkulu tersebut, terdapat dua perwakilan dari KPK, yakni Budi Cahyono yang merupakan tenaga ahli madya, dan Maria Gris Silvana yang berperan sebagai tenaga ahli muda. Kepala DPMPTSP, Irsan Setiawan, juga hadir untuk menyambut kedatangan mereka.
BACA JUGA: Semangat Kemerdekaan: Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT RI ke-78 di Bengkulu Utara
Untuk melibatkan masyarakat dalam upaya meningkatkan Penilaian Integritas MPP Bengkulu, tim KPK bersama Irsan Setiawan mengajak semua pihak untuk mendukung dan berpartisipasi dalam SPI KPK tahun 2023.
Dalam survei kali ini, pendekatan online dipilih, di mana tim SPI KPK akan mengumpulkan informasi mengenai pelayanan di MPP melalui platform whatsapp kepada masyarakat serta pengguna layanan.
Berdasarkan penjelasan dari Budi Cahyono, anggota tim SPI KPK, “Kami berencana untuk melibatkan responden dari luar lembaga, yaitu para pengguna layanan, dalam pelaksanaan SPI tahun ini. Dengan demikian, kami dapat memahami dan menilai proses pelayanan di MPP secara lebih mendalam,” ungkap Budi, sambil didampingi oleh Irsan Setiawan.
Dia menambahkan, bahwa SPI tahun ini sepenuhnya dilakukan secara online melalui whatsapp. Oleh karena itu, tim KPK memerlukan nomor telepon aktif dari para pengguna layanan.
BACA JUGA: Lahan Terbengkalai, Wawali Desak Perumnas Hibakan Ke Pemkot
Budi meminta kerjasama dari DPMPTSP untuk memastikan setiap pengguna layanan yang datang ke MPP juga memberikan nomor handphone yang dapat dihubungi.
“Bersikaplah tenang, kami sangat menjaga keamanan dan privasi nomor telepon ini. Masyarakat yang menggunakan layanan di MPP tidak perlu khawatir ketika diminta memberikan informasi yang diperlukan, terutama jika menerima pesan whatsapp dari pihak KPK. Pesan dengan tanda centang hijau tersebut adalah pesan resmi dari KPK, bukan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” terang Budi.
Dalam rangka survei ini, Budi menjelaskan bahwa tim SPI KPK akan mengumpulkan informasi mengenai persepsi masyarakat terhadap pelayanan, pengalaman yang dialami selama menggunakan layanan di MPP, serta aspek-aspek lain yang berkaitan dengan integritas, suap, gratifikasi, dan hal-hal yang berhubungan dengan tindakan korupsi.
Selama kunjungan tersebut, tim SPI KPK juga melihat secara langsung aktivitas pelayanan di MPP. Budi menyatakan bahwa pelayanan di MPP Kota Bengkulu telah berjalan dengan baik.
“Saya merasa bahwa pelayanan di MPP ini sudah berjalan dengan baik karena telah memberikan layanan yang memuaskan kepada para pengguna layanan. Tujuan dari pelayanan yang efisien dan efektif ini adalah untuk melayani masyarakat dengan lebih baik dan mengurangi risiko terjadinya tindakan korupsi,” Singkat Budi.(**)
Editor: (Kb1) Share
Mangcek