KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara Pemilu 2024 telah mempublikasikan progres perhitungan suara, yang dikenal dengan sebutan real count 2024. Data ini dapat diakses secara bebas melalui situs resmi KPU.
Dalam jurnal berjudul “Sistem Informasi Real Count Pemilihan Umum Berbasis Web” karya Ilham Wibowo dan Febi Eka Febriansyah, real count dijelaskan sebagai proses pengumpulan informasi oleh ratusan relawan melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan perhitungan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tujuannya adalah untuk memastikan akurasi hasil perhitungan suara di seluruh TPS.
Hasil dari real count ini menjadi dasar penentuan pemenang dalam kontestasi Pemilu 2024, baik itu pemilihan presiden maupun legislatif.
Tekan INI Link Hasil Real Count Pemilu 2024 Resmi KPU:
Link Hasil Pilpres Pemilu 2024 : https://pemilu2024.kpu.go.id/
Link Hasil Pileg DPR RI: https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara
Link Hasil Pileg DPD RI: https://pemilu2024.kpu.go.id/pemilu_dpd/hitung-suara
Link Hasil Pileg DPRD Provinsi: https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_prov/hitung-suara/dapil
Link Hasil Pileg DPRD Kab/Kota: https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdprd_kab/hitung-suara/dapil
Cara Cek Hasil Perhitungan Suara Pilpres
- Pertama-tama, perlu diperhatikan jadwal Pemilu 2024 sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022. Saat ini, proses Pemilu 2024 masih berada dalam tahap perhitungan suara yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
- Tahap perhitungan suara berlangsung mulai dari tanggal 14 hingga 15 Februari 2024.
- Setelah selesai perhitungan suara, dilanjutkan dengan tahap rekapitulasi hasil perhitungan suara mulai dari tanggal 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
- Penetapan hasil pemilu dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan dan keputusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi.
Dengan demikian, informasi mengenai cara memeriksa hasil Pemilu 2024 dari KPU RI, lengkap dengan link resminya. Ini penting agar seluruh masyarakat dapat mengakses informasi secara transparan dan akurat terkait proses demokrasi di Indonesia. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ
Sumber KPU RI











