Oleh: Jurnalis Senior Supratman, S.Sos,. M.Si,.
BENGKULU|| Setiap tanggal 9 Februari, insan pers di seluruh Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Perayaan ini menjadi simbol penghormatan terhadap kebebasan pers dan peran jurnalis dalam menjaga demokrasi, Namun Hari Pers Nasional (HPN) 2025 terasa berbeda, Di tengah transisi pemerintahan di tingkat nasional maupun daerah, dunia pers menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik dari segi independensi, keberlanjutan finansial, maupun dinamika internal organisasi wartawan.
Salah satu ujian terbesar bagi dunia pers saat ini adalah dampak refocusing anggaran oleh pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi, tetapi secara langsung mempengaruhi kelangsungan hidup media, terutama media lokal yang sangat bergantung pada kerja sama dengan pemerintah.
BACA JUGA: Delegasi PWI Kalimantan Barat Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin, Siap Dukung Program Asta Cita
Pemotongan anggaran publikasi dan kemitraan media mengakibatkan banyak perusahaan pers kesulitan untuk bertahan. Media lokal yang selama ini mengandalkan pemasukan dari iklan pemerintah kini harus mencari sumber pendapatan alternatif di tengah kondisi industri yang semakin kompetitif. Akibatnya, tidak sedikit media yang terpaksa mengurangi jumlah karyawan, menghentikan produksi cetak, atau bahkan gulung tikar.
Selain tantangan finansial, perpecahan internal dalam organisasi wartawan juga menjadi sorotan utama dalam peringatan HPN 2025. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), sebagai salah satu organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia, mengalami krisis kepemimpinan yang mengarah pada perpecahan menjadi dua kubu—versi Zulman dan versi Hendri CH Bangun.
BACA JUGA: Hari Pers Nasional 2025: Membangun Media Profesional di Era Digital
Situasi ini mencerminkan krisis kepercayaan dalam tubuh organisasi yang seharusnya menjadi wadah bagi jurnalis untuk bersatu memperjuangkan kebebasan pers dan profesionalisme. Perpecahan ini semakin terlihat dengan diselenggarakannya dua perayaan HPN 2025 di lokasi yang berbeda, yaitu Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Pekanbaru, Riau. Fenomena ini tentu menjadi pukulan bagi dunia jurnalistik di Indonesia.
Ketika pers seharusnya menjadi pilar keempat demokrasi, justru terjadi konflik internal yang berpotensi melemahkan perjuangan jurnalis dalam menghadapi tantangan eksternal yang lebih besar, seperti intervensi politik dan tekanan ekonomi.
Perpecahan di tubuh organisasi wartawan bukan hanya masalah internal, tetapi juga berdampak langsung pada citra dan kekuatan pers di Indonesia. Tanpa solidaritas dan kesatuan, pers akan semakin rentan terhadap intervensi dari berbagai pihak, baik pemerintah, kelompok politik, maupun pemilik modal.
BACA JUGA: Media Berperan dalam Ketahanan Pangan: Konsep Hexa Helix Wujudkan Asta Cita
Sebagai garda terdepan dalam menjaga kebebasan berekspresi dan transparansi, pers harus mampu menjaga integritas dan independensinya. Jika jurnalis dan organisasi wartawan terus terpecah belah, siapa yang akan menjadi penjaga demokrasi? Bagaimana pers dapat terus mengawasi jalannya pemerintahan dan menyuarakan kepentingan rakyat jika mereka sendiri tidak solid?
Hari Pers Nasional 2025 seharusnya bukan sekadar ajang perayaan seremonial, melainkan momentum refleksi bagi seluruh insan pers. Ini adalah waktu yang tepat untuk: Mengembalikan Solidaritas dan Persatuan, Meningkatkan Profesionalisme dan Independensi, Membangun Model Bisnis Media yang Berkelanjutan dan Memperkuat Regulasi dan Perlindungan Terhadap Jurnalis.
Pers yang kuat lahir dari solidaritas, profesionalisme, dan independensi. Jika insan pers terus tercerai-berai, maka yang diuntungkan adalah mereka yang ingin membungkam kebebasan berpendapat. Hari Pers Nasional 2025 harus menjadi titik balik bagi dunia jurnalistik di Indonesia untuk kembali bersatu, memperbaiki sistem internal, dan mencari strategi yang lebih inovatif dalam menghadapi tantangan ke depan.
Dunia pers harus selalu ingat bahwa peran mereka tidak hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai pilar demokrasi yang mengawal transparansi, keadilan, dan kepentingan publik. Jika tidak ada pers yang independen dan kuat, maka suara rakyat akan semakin sulit didengar. Oleh karena itu, mari jadikan HPN 2025 sebagai ajang konsolidasi, bukan perpecahan. (**)











