Foto: Penandatanganan Kesepakatan Bersama, antara Pemerintah Kota Bengkulu yang di wakili oleh Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi (kanan) dengan PT Bank Pembangunan Bengkulu yang diwakili oleh Mulkan Direktur Operasional, (kiri), Acara berlangsung di Balai Kota Merah Putih pada hari kamis, (1/2/24).
Era Baru Pelayanan Publik: Pemkot Bengkulu Gandeng PT BPD untuk Layanan Digital
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, melalui tindakan progresifnya, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu. Kesepakatan tersebut membahas tentang Penggunaan Layanan Perbankan Elektronik dan Digital dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Acara penandatanganan ini berlangsung di Balai Kota Merah Putih pada Kamis (1/2/24).
Penggunaan layanan perbankan elektronik dan digital di era ini bukan sekadar inovasi, tetapi merupakan kebutuhan mendesak dalam mendukung efisiensi dan kemudahan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Layanan perbankan digital adalah suatu bentuk layanan yang memungkinkan nasabah bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, dan menjalankan transaksi perbankan melalui media elektronik. Dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah, layanan ini bertujuan memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah.
Foto: Acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dengan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu, tentang Penggunaan Layanan Perbankan Elektronik dan Digital dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Acara penandatanganan ini berlangsung di Balai Kota Merah Putih, di hadiri oleh Pejabat Bank Bengkulu Pusat dan Kepala OPD Kota Bengkulu pada Kamis (1/2/24).
Arif Gunadi memberikan apresiasi yang tinggi terhadap PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu (BPD) atas langkahnya dalam mengadopsi layanan perbankan digital. Seiring dengan perkembangan teknologi, layanan pembayaran digital atau pembayaran elektronik bukan hanya merupakan titik transaksi semata. Inovasi ini membuka peluang pertumbuhan bagi bisnis, dan dengan perkembangan teknologi yang terus berlanjut, pembayaran elektronik terus berevolusi.
Keberadaan pembayaran digital memberikan dampak positif pada berbagai aspek. Harapannya adalah bahwa Pemerintah Kota Bengkulu akan memainkan peran yang sangat penting dalam pengembangan digital payment di daerah. Perlu adanya kesadaran dan kesiapan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengadaptasi penggunaan digital payment sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.
Penggunaan digital payment membawa sejumlah keuntungan yang signifikan dibandingkan dengan metode konvensional seperti pembayaran tunai dan cek. Salah satu keuntungan utama adalah kecepatan transaksi. Pembayaran elektronik memungkinkan transaksi yang lebih cepat tanpa adanya batasan waktu dan lokasi dalam hal pembayaran online. Konsumen dapat melakukan pembayaran kapan saja dan dari mana saja.
Selain itu, sistem pembayaran elektronik menawarkan berbagai cara untuk meningkatkan keamanan bertransaksi. Dalam konteks ini, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2018 memberikan definisi Layanan Perbankan Digital sebagai layanan bagi nasabah Bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui media elektronik. Layanan ini dikembangkan dengan tujuan melayani nasabah secara lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Hal ini mencakup berbagai transaksi, seperti registrasi, pembukaan rekening, tarik tunai, transfer, pembayaran, dan penutupan rekening. Layanan perbankan digital juga memungkinkan nasabah untuk memperoleh informasi dan melakukan transaksi di luar produk perbankan, seperti nasihat keuangan, investasi, transaksi sistem perdagangan berbasis elektronik (e-commerce), dan kebutuhan lainnya.
Keberadaan layanan perbankan digital ini tidak hanya sebatas respons terhadap perkembangan teknologi informasi, tetapi juga merupakan hasil dari pemahaman akan gaya hidup masyarakat yang semakin merambah ke era digital. Dengan demikian, penerapan layanan perbankan digital oleh PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu dan Pemkot Bengkulu menjadi sebuah langkah progresif yang mencerminkan kesiapan mereka untuk beradaptasi dengan dinamika zaman.
Melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini, Pemkot Bengkulu dan PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu menggarisbawahi komitmen mereka untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kenyamanan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Semakin banyak pihak yang terlibat dalam era digital ini, semakin besar pula dampak positif yang dapat dicapai. Pemkot Bengkulu sebagai pionir dalam implementasi layanan perbankan digital diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi guna kemajuan dan kesejahteraan bersama.(**)
Sering Dilanda Genangan, Desa Sukaraja Usulkan Pembangunan Saluran Irigasi Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, berharap pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dapat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pembangunan saluran…
Budaya Gotong Royong Tetap Hidup, Warga Sukaraja Bersihkan Lingkungan Masjid Kantor-Berita.Com|| Semangat gotong royong masih menjadi budaya yang terus dijaga masyarakat Desa Sukaraja, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal itu…
LPHB Bongkar Dugaan Kejanggalan SPMB SMPN 2 Kota Bengkulu, Minta Audit Menyeluruh Kantor-Berita. Com|| Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMP Negeri 2 Kota Bengkulu menuai sorotan. Direktur Eksekutif…
Musdes RKPDes 2027 Desa Gajah Mati Bahas Prioritas Pembangunan Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Gajah Mati, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka…