Diskominfotik Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik: Fondasi Demokrasi dan Good Governance di Bengkulu

Keterbukaan Informasi Publik Bengkulu
Foto: Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Bapak Dempo Xler saat menjadi narasumber sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Bengkulu, (20/11/23).

Diskominfotik Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik: Fondasi Demokrasi dan Good Governance di Bengkulu

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Dalam upaya mengimplementasikan Undang-undang 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2012 Tentang Penerapan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu mengadakan Acara Sosialisasi Nomor Keterbukaan Informasi Publik. Acara tersebut diadakan pada Senin, 20 November 2023, dan bertempat di Raffles City Hotel Bengkulu. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat Kota Bengkulu tentang pentingnya keterbukaan informasi masyarakat.

Dengan tema “Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Bagi Masyarakat,” acara ini mencoba merangkai gagasan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik menjadi salah satu ciri penting dari Negara Demokrasi. Negara Demokrasi yang menjunjung tinggi perlindungan rakyat harus mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, dan keterbukaan informasi publik menjadi fondasi yang memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Keterbukaan Informasi Publik Bengkulu
Foto: Para Peserta menghadiri dan menyimak  sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik Bengkulu yang di selenggarakan oleh Diskominfotik provinsi bengkulu, acara berlangsung di Raffles City Hotel Bengkulu pada hari senin, (20/11/23).

Sebanyak lima ratus peserta dari berbagai kalangan, profesi, dan kecamatan di Kota Bengkulu hadir dalam acara tersebut, memadati Hall Room Raffles City Hotel. Kehadiran mereka mencerminkan antusiasme dan kesadaran akan pentingnya memahami keterbukaan informasi dalam masyarakat. Dua narasumber, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Bapak Dempo Xler, S.IP., M.AP, dan Anggota Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Bapak Albert Satya Jaya, SE., SH, memberikan materi yang mendalam mengenai keterbukaan informasi publik.

Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu, Efendi, S.Sos, MM, membuka acara ini. Meskipun Kepala Dinas yang seharusnya membuka acara berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas dinas di luar kota, Sekretaris menyampaikan permohonan maaf dan harapannya agar peserta tetap dapat memanfaatkan sosialisasi ini dengan baik. Efendi juga menekankan bahwa informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang, dan keterbukaan informasi berperan penting dalam pembangunan dan ketahanan nasional.

BACA JUGA: Pemeringkatan Keterbukaan Informasi: Kunjungan Tim KIP Provinsi Bengkulu ke Diskominfo Bengkulu Utara

“Keterbukaan informasi publik sangat perlu sekali agar tidak terjadi miss komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan keterbukaan informasi, pemerintah dapat menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat, dan juga dapat melakukan permohonan masyarakat informasi yang dibutuhkan kepada pemerintah,” ujar Efendi.

Efendi juga menjelaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi instrumen yang sangat relevan dalam menciptakan kepemerintahan yang baik atau yang dikenal dengan istilah Good Governance. Good Governance adalah ukuran prestasi dan kinerja pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Dengan demikian, pemahaman masyarakat terhadap haknya untuk memperoleh informasi akan memperkuat hubungan saling percaya antara pemerintah dan rakyat.

BACA JUGA: Netralitas ASN: Pilar Penting dalam Demokrasi dan Pilkada 2024

Dalam rangkaian acara tersebut, dua narasumber memberikan pemaparan tentang pentingnya keterbukaan informasi, baik dari perspektif legislatif maupun lembaga yang bertanggung jawab untuk menjamin keterbukaan informasi di Provinsi Bengkulu. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Bapak Dempo Xler, S.IP., M.AP, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan landasan demokrasi dan merupakan hak masyarakat untuk mengetahui segala kebijakan dan program pemerintah.

Bapak Albert Satya Jaya, SE., SH, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, membahas peran dan fungsi Komisi Informasi dalam menangani permintaan informasi dari masyarakat. Ia menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh informasi dari setiap instansi pemerintah, dan Komisi Informasi berperan sebagai lembaga penengah jika terjadi kelainan terkait hak informasi tersebut. (**)

Editor: (KB1) Share

Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *