Dinas Pertanian Mukomuko Targetkan Penyelesaian Jalan Usaha Tani pada November 2024

jalan usaha tani Mukomuko
Dinas Pertanian Mukomuko Targetkan Penyelesaian Jalan Usaha Tani pada November 2024, (Ft/Ist).

Dinas Pertanian Mukomuko Targetkan Penyelesaian Jalan Usaha Tani pada November 2024

KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pembangunan jalan usaha tani (JUT) di tujuh titik dapat diselesaikan paling lambat pada 30 November 2024, sesuai dengan kontrak kerja yang telah ditandatangani.

“Pekerjaan pembangunan JUT di tujuh titik daerah ini dimulai pada 12 Juni dan berakhir pada 30 November 2024,” kata Dodi Hardiansyah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, pada Minggu, (14/7/24).

BACA JUGA: Kadis Kominfo Sebut: Program perluasan Akses internet gratis Mukomuko Berlanjut

Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko tahun ini menerima anggaran sekitar Rp700 juta yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tematik untuk pembangunan tujuh ruas jalan usaha tani di daerah tersebut. Pekerjaan pembangunan jalan usaha tani yang tersebar di tujuh titik ini dilakukan melalui kelompok tani setempat.

Dodi menyatakan bahwa saat ini realisasi JUT di beberapa lokasi sudah mulai dikerjakan. Ada proyek yang sudah berjalan, ada yang masih dalam tahap awal, bahkan ada yang sudah mencapai 50 persen penyelesaiannya di Desa Tanjung Alai.

“Jenis tujuh ruas jalan usaha tani yang dibangun di daerah ini rata-rata berupa rabat beton dengan panjang yang bervariasi tergantung volume dan lokasi, Menurut perencanaan awal, panjang jalan usaha tani rata-rata di atas 100 meter” ujarnya.

BACA JUGA: Penyaluran KUR di Bengkulu Capai Rp646,4 Miliar, Sektor Pertanian Dominasi Penerima Manfaat

Tujuh kelompok tani yang mendapatkan proyek pembangunan ini tersebar di Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Lubuk Pinang. Pembangunan jalan usaha tani ini akan dilakukan di lahan hortikultura dan persawahan. Lahan sawah di daerah ini sering kali dimanfaatkan saat pengeringan irigasi.

“Lahan sawah yang kadang kala ditanami tanaman hortikultura masuk dalam kategori lokasi pembangunan jalan usaha tani,” kata Dodi.

Secara teknis, pekerjaan pembangunan jalan usaha tani diserahkan kepada kelompok tani dan dilakukan secara swakelola, Dinas Pertanian tetap akan membantu dan mendampingi kelompok tani yang mengerjakan pembangunan jalan usaha tani di lahan pertanian mereka.

BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur Jalan di Bengkulu Utara Mendekati Penyelesaian

“Kami tetap membantu dan mendampingi kelompok tani yang mengerjakan pembangunan jalan usaha tani secara swakelola di lokasi lahan pertaniannya,” tambah Dodi.

Pembangunan jalan usaha tani ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas petani dalam mengangkut hasil panen mereka. Dengan adanya jalan usaha tani yang memadai, diharapkan produktivitas pertanian di Kabupaten Mukomuko dapat meningkat dan kesejahteraan petani dapat terangkat.

Selain itu, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko juga mengharapkan agar pembangunan jalan usaha tani ini dapat mendukung upaya peningkatan ketahanan pangan di daerah tersebut. Jalan usaha tani yang baik akan memudahkan petani dalam mengelola lahan mereka, terutama dalam hal pengangkutan hasil pertanian. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *