Dana Transfer ke Daerah Tidak Dipotong dalam RAPBN 2026, Malah Bisa Bertambah
Kantor-Berita.Com, Jakarta|| Sejak resmi dilantik sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia pada Senin (8/9/2025), Purbaya Yudhi Sadewa langsung bergerak cepat menjalankan tugas barunya. Hampir setiap hari ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka untuk membahas berbagai isu strategis, salah satunya terkait Dana Transfer ke Daerah dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Salah satu isu paling krusial yang disoroti publik adalah mengenai Transfer ke Daerah (TKD). Pasalnya, kebijakan TKD selalu menjadi perhatian utama pemerintah daerah karena berhubungan langsung dengan kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
BACA JUGA: Likuiditas Rp200 Triliun Dorong Saham Bank BUMN Menguat
Dalam pernyataan resminya, Purbaya menegaskan bahwa TKD tidak akan lagi dipotong dalam RAPBN 2026. Bahkan, ada kemungkinan pemerintah pusat menambah jumlah TKD untuk memperkuat peran daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Purbaya mengaku telah menyampaikan laporan detail kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai arah kebijakan fiskal 2026, termasuk isu TKD.
BACA JUGA: Satgas PKH Serahkan 674 Ribu Hektare Lahan ke Negara, Total Tembus 3,3 Juta Hektare
“Tidak ada pemotongan dana transfer ke daerah. Bahkan, kita sedang membahas kemungkinan penambahan TKD agar pembangunan daerah lebih optimal,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan.
Pernyataan ini sekaligus menghapus kekhawatiran banyak pihak, terutama pemerintah daerah, yang selama ini was-was soal kemungkinan adanya rasionalisasi anggaran.
Menkeu juga membuka peluang adanya penambahan TKD dalam RAPBN 2026. Namun, besaran tambahan tersebut masih dalam tahap pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
BACA JUGA: Presiden Prabowo Bertemu Presiden UEA MBZ, Bahas Perdamaian dan Perkuat Kerja Sama Strategis
“Angka-angka tambahan TKD masih didiskusikan. Belum final. Semua akan diputuskan bersama DPR,” jelasnya.
Menurutnya, arah kebijakan fiskal di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo cenderung ekspansif, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi melalui belanja yang produktif, termasuk memperkuat peran pemerintah daerah.
Dengan adanya kepastian bahwa TKD tidak dipotong, pemerintah daerah kini bisa menyusun program kerja dengan lebih tenang. Bahkan, jika tambahan TKD benar-benar disetujui, daerah akan memiliki ruang fiskal lebih luas untuk membiayai prioritas pembangunan.
BACA JUGA: Pemkab dan DPRD Seluma Sepakati KUA PPAS APBD Perubahan 2025
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan fiskal 2026 akan diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah pusat tidak hanya memastikan anggaran tersalurkan dengan baik, tetapi juga mendorong agar setiap rupiah belanja benar-benar produktif.
“Kami ingin penyerapan anggaran lebih baik. Jangan sampai ada dana yang mengendap dan tidak dimanfaatkan secara maksimal. Manajemen cash juga harus ditata dengan baik supaya tidak menimbulkan gangguan pada sistem keuangan nasional,” tegasnya.
Selain soal TKD, Purbaya menyoroti pentingnya manajemen arus kas (cash management). Menurutnya, banyak kasus di mana anggaran sudah dialokasikan tetapi tidak terserap optimal karena manajemen keuangan yang lemah di tingkat pusat maupun daerah.
BACA JUGA: Viva Yoga Bawa Rp4,6 M Ke Desa Batu Ampar: Transmigrasi Harus Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Daerah
“Kita harus pastikan anggaran benar-benar cair sesuai kebutuhan. Jangan menumpuk di kas, jangan pula mengganggu likuiditas di sistem keuangan kita,” jelas Purbaya.
Ia menegaskan, efisiensi manajemen kas akan mempercepat perputaran uang di masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan konsumsi, investasi, dan lapangan kerja. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ