Bupati Bengkulu Selatan Luncurkan Lubuak Larangan untuk Konservasi dan Pariwisata
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU SELATAN|| Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE., MM, secara resmi meluncurkan Lubuak Larangan, sebuah inisiatif yang meliputi Lubuak Saung, Lubuak Tanjung Saung, serta Lubuak Penyangga. Acara peluncuran ini berlangsung di Desa Sebilo dan Kelurahan Masat, Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan pada Rabu, (7/8/24), Inisiatif ini bertujuan untuk melestarikan ekosistem perairan lokal sekaligus mendorong pengembangan pariwisata daerah.
Peluncuran Lubuak Larangan Bengkulu Selatan ini juga ditandai dengan pelepasan ratusan ekor bibit ikan emas ke Sungai Air Manna, sebagai bagian dari upaya konservasi dan pemulihan ekosistem lokal.
BACA JUGA: Bupati Gusnan Mulyadi Luncurkan Pasar Murah Spesial di Acara Bujian Dusun Desa Kurawan
Dalam sambutannya, Bupati Gusnan Mulyadi menjelaskan bahwa Lubuak Larangan dirancang untuk menjadi habitat yang aman bagi ikan asli Sungai Air Manna, “Kami berharap Lubuak Larangan ini akan menjadi tempat yang ideal untuk ikan berkembang biak, Tempat ini akan berfungsi sebagai habitat yang nyaman bagi ikan, jauh dari gangguan manusia dan praktik illegal fishing,” ujar Bupati Gusnan.
Lubuak Larangan terdiri dari beberapa area, termasuk Lubuak Saung, Lubuak Tanjung Saung, dan Lubuak Penyangga. Ketiga area ini dipilih karena potensinya dalam mendukung kehidupan akuatik dan sekaligus berfungsi sebagai objek wisata. Bupati Gusnan berharap, keberadaan Lubuak Larangan tidak hanya akan memberikan manfaat ekologis tetapi juga akan menarik wisatawan.
BACA JUGA: Bujian Dusun Kian Digemari, Karena Semakin Banyak Instansi yang Ikut
“Lubuak Saung dan Lubuak Tanjung Saung, serta Lubuak Penyangga, diharapkan bisa menjadi destinasi wisata baru yang menarik bagi pengunjung, Kami ingin mengembangkan area ini menjadi tempat yang tidak hanya melestarikan alam tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat setempat,” Jelas Bupati Gusnan.
Dalam upayanya menjaga Lubuak Larangan dari ancaman kerusakan, Bupati Gusnan menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, “Kami akan bekerja sama dengan unsur FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) untuk memastikan lubuak larangan ini tetap terjaga, Kami ingin memastikan bahwa area ini terlindungi dari tindakan illegal fishing dan kerusakan lainnya yang disebabkan oleh tangan-tangan nakal,” kata Gusnan.
BACA JUGA: Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Luncurkan Gerakan Pangan Murah di Desa Tanggo Raso
Bupati Gusnan berharap bahwa dengan adanya Lubuak Larangan, akan tercipta keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Selain itu, diharapkan masyarakat setempat dapat memanfaatkan potensi wisata ini untuk meningkatkan kesejahteraan mereka melalui kegiatan yang ramah lingkungan.
“Dengan adanya Lubuak Larangan ini, kami berharap bisa memberikan dampak positif tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga bagi masyarakat, Kami ingin menjadikan area ini sebagai contoh bagaimana pelestarian alam dapat berjalan beriringan dengan pengembangan ekonomi lokal,” tutup Gusnan. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Iqbal Juniko