Blangko e-KTP Aman, Pemilih Pemula di Kota Bengkulu Bisa Rekam Identitas dengan Lancar

Blangko e-KTP Kota Bengkulu
Foto: Kantor Dukcapil Kota Bengkulu, (Dok)

Blangko e-KTP Aman, Pemilih Pemula di Kota Bengkulu Bisa Rekam Identitas dengan Lancar

KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu memastikan bahwa ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk pemilih pemula menjelang Pemilu 2024 sudah aman. Ini merupakan kabar baik bagi warga yang akan memasuki usia pemilih, karena perekaman dan penerbitan e-KTP dapat dilakukan dengan lancar.

Disdukcapil Kota Bengkulu baru saja menerima pasokan 3 ribu keping blangko e-KTP elektronik dari pemerintah pusat. Dengan penambahan ini, Disdukcapil siap untuk terus melakukan proses perekaman terhadap pemilih pemula, terutama yang berusia 17 tahun di Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Situasi Permohonan e-KTP Kota Bengkulu Masih Normal, Disdukcapil Aktif Dorong Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital

“Dengan adanya tambahan blangko tentu bisa mencukupi pencetakan e-KTP elektronik, yang mana sekarang ini terus kita kebut terutama bagi pemilih pemula atau yang berusia 17 tahun yang berada di Kota Bengkulu,” Ujar Kepala Disdukcapil, Widodo, pada Selasa (16/1).

Selain memastikan ketersediaan blangko, Disdukcapil juga menegaskan bahwa stok ribbon atau tinta pencetakan KTP elektronik di Kota Bengkulu aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Dari Total keseluruhan saat ini ada 4 ribu blanko karena ditambah stok yang lama, Kami tetap melakukan layanan jemput bola dengan mendatangi masyarakat seperti melakukan jemput bola di sekolah-sekolah, lansia dan lembaga pemasyarakatan,” jelasnya.

BACA JUGA: Disdukcapil Kota Bengkulu Gencar Rekam Data e-KTP untuk Pemilih Pemula

Sebagai informasi tambahan, dari Januari hingga Desember 2023, sebanyak 13.700 warga Kota Bengkulu telah memiliki KTP digital. Dukcapil berharap bahwa pada tahun 2024, masyarakat akan semakin beralih dan menggunakan KTP digital, sehingga penggunaan KTP elektronik tradisional akan berkurang. Rencananya, sistem scan barcode akan menjadi metode yang lebih umum digunakan.

Dengan adanya perubahan ini, Disdukcapil mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan pembaruan kartu identitas dengan melakukan perekaman identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP digital. Proses ini akan memastikan bahwa seluruh data penduduk tercatat dengan akurat dan memenuhi kebutuhan administratif terkini.

Bagi masyarakat yang ingin mengganti KTP karena rusak atau memerlukan penambahan data, Disdukcapil akan mengarahkan mereka untuk melakukan aktivitas identitas kependudukan digital, mengikuti arus kemajuan teknologi dan pelayanan publik yang lebih efisien. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *