Bengkulu Wujudkan Transparansi: Dengan Perjanjian Kinerja Eselon III-IV Sebagai Pilar Reformasi Birokrasi
Kantor-Berita.com, Bengkulu|| Pemerintah Provinsi Bengkulu semakin mengukuhkan komitmennya dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang transparan dan profesional melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi pejabat eselon III dan IV di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Acara penting ini berlangsung secara resmi di Ruang Pola Provinsi Bengkulu pada Rabu, (5/3/25), sebagai wujud nyata penerapan good governance dalam setiap lini pemerintahan.
Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin maju, reformasi birokrasi menjadi kebutuhan mutlak untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Provinsi Bengkulu menyadari hal tersebut dan melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, mereka berupaya menciptakan standar kerja yang lebih tinggi bagi pejabat eselon III dan IV. Perjanjian Kinerja ini tidak hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman strategis untuk mengarahkan setiap langkah kerja menuju pelayanan publik yang lebih baik.
BACA JUGA: Herwan Antoni Dilantik sebagai Pj Sekda: Helmi Hasan Era Baru Reformasi Birokrasi Bengkulu
Asisten III Setda Bengkulu Bidang Administrasi Umum, Nandar Munadi, menjelaskan bahwa perjanjian ini dirancang untuk memastikan setiap pejabat dapat mengukur pencapaian target kerja yang telah ditetapkan.
”Dengan Perjanjian Kinerja ini menjadi pedoman bagi para pejabat untuk mencapai target kinerja, Dengan adanya acuan ini mereka dapat mengevaluasi sejauh mana pencapaian yang telah dilakukan dan aspek mana yang masih perlu ditingkatkan, serta langkah apa saja yang harus dilanjutkan,” Kata Nandar Munadi.
Melalui Perjanjian Kinerja ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu Melalui Nandar Munadi menekankan bahwa setiap pejabat harus bertanggung jawab atas pencapaian target kerja yang telah disepakati. Hal ini penting untuk menciptakan birokrasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga adaptif terhadap dinamika perubahan zaman.
“Kita harus bekerja sama dengan solid, Perjanjian Kinerja ini bukan hanya sebagai alat ukur individual, melainkan sebagai dasar untuk memperkuat koordinasi antar unit kerja, Dengan demikian, setiap program yang kita jalankan akan berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” Ucap Nandar.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Gelar High Level Meeting Evaluasi Anggaran 2025
Nandar Munadi mengungkapkan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan untuk menilai efektivitas sistem yang diterapkan, “Kita harus terus memperbaiki mekanisme kerja dan belajar dari pengalaman, Jika ada kendala, kita segera mencari solusi bersama agar tidak menghambat pencapaian target pembangunan,” Tambah Nandar.
Selain itu, teknologi informasi juga akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung proses monitoring dan evaluasi. Dengan sistem digital yang terintegrasi, setiap progres kerja dapat dipantau secara real time, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah korektif dengan cepat jika diperlukan.
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Tingkatkan Kinerja OPD Demi Pelayanan Publik Berkualitas
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berdampak pada internal pemerintahan, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Pemerintah harus selalu memberikan yang terbaik bagi rakyat, Dengan birokrasi yang efisien dan transparan, setiap program yang kita laksanakan akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Helmi. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: QQ











