APBDP 2024 Kabupaten Seluma Gagal Disahkan, Sekda: Pelaksanaan anggaran Berdasarkan Perkada

APBDP 2024 Kabupaten Seluma
Foto: Sekretaris Daerah Seluma Hadianto pada saat memimpin Apel Pagi di Sembayat pada hari Rabu, (11/9/24), (Ft/Ist).

APBDP 2024 Kabupaten Seluma Gagal Disahkan, Sekda: Pelaksanaan anggaran Berdasarkan Perkada

KANTOR-BERITA.COM, SELUMA|| Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, MM, M.Si, menyampaikan bahwa pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2024 di Kabupaten Seluma gagal disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2019-2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Hadianto saat apel pagi di Sembayat pada Rabu, (11/9/2024).

Hadianto menegaskan bahwa hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal ini telah memberikan arahan jelas mengenai langkah yang harus diambil oleh Pemerintah Kabupaten Seluma. Meskipun perubahan APBDP 2024 tidak dapat disahkan oleh DPRD, pemerintah daerah masih dapat menjalankan operasional pemerintahan dengan mengacu pada Peraturan Kepala Daerah.

BACA JUGA: Ratusan Massa Antusias Iringi Pelantikan 30 Anggota DPRD Kabupaten Seluma Periode 2024-2029

“Berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, meskipun perubahan APBDP tahun 2024 Kabupaten Seluma tidak disahkan oleh DPRD, kita akan melanjutkan pelaksanaan anggaran menggunakan Peraturan Kepala Daerah,” ungkap Hadianto di hadapan seluruh peserta apel.

Ia juga menekankan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak khawatir dalam menjalankan program-program kerja yang telah direncanakan. Namun, ada beberapa aturan penting yang harus dipatuhi terkait penggunaan anggaran dalam Peraturan Kepala Daerah. Salah satu poin yang ditekankan adalah larangan untuk membuat kegiatan baru yang tidak tercantum dalam anggaran sebelumnya.

BACA JUGA: Pembahasan RAPBD Perubahan 2024: Pemkab Seluma Fokus pada Pembangunan dan Kebutuhan Masyarakat

“Kami meminta agar seluruh Kepala OPD segera melakukan pergeseran anggaran yang ada di masing-masing OPD. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak ada kegiatan baru yang boleh dibuat karena Peraturan Kepala Daerah tidak mengizinkan pembuatan kegiatan baru di luar yang sudah dianggarkan sebelumnya,” jelasnya.

Hadianto juga menekankan pentingnya fokus pada kegiatan yang benar-benar prioritas dan mendesak. Pemerintah Kabupaten Seluma akan mengutamakan pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat, infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Seluma: Kesepakatan KUA PPAS Perubahan RAPBD 2024

”Dengan kondisi anggaran yang terbatas, mari kita prioritaskan kegiatan yang benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, Kegiatan yang terkait dengan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama kita,” ujarnya.

Hadianto juga mengingatkan seluruh OPD untuk tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, meskipun terdapat keterbatasan dalam anggaran perubahan. “Pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus tetap kita perketat. Jangan sampai ada penyimpangan yang dapat merugikan keuangan daerah,” tambahnya.

BACA JUGA: Pemkab Seluma Terima Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Bengkulu

Tidak disahkannya APBDP 2024 Kabupaten Seluma oleh DPRD tentu memiliki dampak signifikan bagi pembangunan daerah, terutama bagi program-program pembangunan yang telah direncanakan untuk dilaksanakan dalam beberapa bulan ke depan. Namun, Hadianto optimis bahwa pemerintah daerah akan tetap mampu menjalankan program-program prioritas yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Saya yakin dengan kerjasama yang baik antara seluruh elemen pemerintahan, kita tetap bisa mencapai target-target pembangunan yang sudah direncanakan. Kendala ini bukan akhir dari segalanya, tapi justru menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama,” tuturnya. (**)

Editor: (KB1) Share
Pewarta: Rego

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *