Pengemis Naik Mobil Mewah, Dinas Sosial Bengkulu Tindaklanjuti Laporan Warga
KANTOR-BERITA.COM, KOTA BENGKULU – Kejadian mengejutkan terjadi di Kota Bengkulu, di mana beberapa pengemis yang biasanya beroperasi di simpang-simpang kota tersebut diketahui naik mobil mewah, yakni mobil jenis Pajero Sport. Informasi ini mencuat setelah dua orang pengemis turun dari mobil mewah tersebut di Simpang Nakau, dan kejadian tersebut segera dilaporkan oleh warga kepada Kadis Sosial, Sahat Situmorang, melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (20/12).
Sahat menceritakan, “Ada warga yang melapor kepada saya, mengatakan bahwa mereka melihat pengemis di simpang Nakau turun dari mobil Pajero Sport dengan nomor polisi dari luar provinsi Bengkulu, bukan dari Bengkulu (BD). Bahkan kejadian tersebut sempat direkam dalam sebuah video. Ketika tim kami turun ke lokasi, para pengemis langsung melarikan diri.”
BACA JUGA: Pj Walikota Bengkulu Ajak Masyarakat Terapkan Perda Gepeng demi Ketentraman Kota
Saat ini, pihak Dinas Sosial masih melakukan penyelidikan dan pengintaian untuk mengetahui keberadaan mobil mewah tersebut, serta mencari tahu siapa pemiliknya dan apa tujuannya mengantar jemput para pengemis untuk mengemis di lokasi tersebut.
Sahat menekankan bahwa tim dari Dinas Sosial secara aktif turun ke lapangan hampir setiap hari, termasuk pada hari libur, untuk melakukan razia terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng). Jika pengemis tersebut terbukti miskin, pihaknya akan memberikan bantuan dengan mengurus untuk masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial–Next Generation (SIKS-NG) untuk mendapatkan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lainnya. Selain itu, jika ditemukan pengemis yang benar-benar tidak memiliki tempat tinggal, Dinsos akan membawanya ke lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang memiliki panti.
BACA JUGA: Pemkot Himbau Warga Tak Beri Uang ke pada Pengemis, Apalagi yang Musiman
Dalam upayanya memberantas gelandangan dan pengemis, Dinsos juga terus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2007 tentang anak jalanan, gelandangan, dan pengemis. Sosialisasi ini ternyata telah memberikan dampak positif, karena jumlah pengemis di lapangan semakin berkurang. Masyarakat juga semakin menyadari peraturan tersebut, sehingga banyak yang enggan memberikan uang kepada pengemis, menyadari bahwa tindakan memberi uang kepada mereka dapat dikenakan sanksi sesuai perda tersebut.
Sahat menyatakan, “Target kami untuk tahun depan adalah membuat Kota Bengkulu bebas dari pengemis. Baru-baru ini, kami kembali melakukan razia bersama anggota Satpol PP dan berhasil mengamankan 9 orang pengemis. Sayangnya, dalam jumlah tersebut terdapat 4 pelajar SD, yang menjadi catatan yang sangat memprihatinkan.”
BACA JUGA: Penjabat Walikota Bengkulu Ingatkan Pentingnya Kebersihan Lingkungan di Musim Hujan
Dengan langkah-langkah tegas dan program-program bantuan sosial yang diimplementasikan oleh Dinsos, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari pengemis di Kota Bengkulu. Kesadaran masyarakat akan peraturan dan pentingnya tidak memberi dukungan kepada praktik pengemisan diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target tersebut. (**)
Editor: (KB1) Share
Mangcek











