Janjikan Proyek Alsintan, Oknum Kadis Tipu Kontraktor
KANTOR-BERITA.COM, KAUR – Kontraktor di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, mengalami ketidakpuasan dan kekecewaan terhadap Oknum Kepala Dinas Pertanian dengan inisial (Li). Awal tahun 2023, seorang kontraktor yang diinisialkan sebagai (Ik) dijanjikan proyek pengadaan alsintan oleh (Li) dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang sebesar 5 persen dari nilai proyek tersebut. Namun, setelah melakukan pembayaran, proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi, menimbulkan kerugian dan ketidakpuasan bagi kontraktor tersebut.
Ik, seorang kontraktor berusia 46 tahun dan warga Padang Guci Hulu, menceritakan pengalaman tidak menyenangkan ini. Dia telah dijanjikan proyek pengadaan alsintan oleh Kepala Dinas Pertanian dengan syarat membayar sejumlah uang sebesar 5 persen per paket proyek yang dijanjikan.
BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur Sahkan RAPBD 2024: Fokus Pada Strategi Pembangunan
“Dengan permasalahan ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur dianggap menipu pihak kontraktor. Padahal, tidak mudah mendapatkan dana untuk menyerahkan uang tersebut,” ujar kontraktor (Ik) yang merasa kecewa dengan ketidaksesuaian antara janji dan kenyataan. Pada hari Selasa,(19/12/23).
Lebih lanjut, kontraktor (Ik) menyampaikan bahwa Oknum Kepala Dinas Pertanian telah menggunakan janji untuk pengadaan alsintan atau memenangkan proyek dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Janji ini memberikan harapan kepada kontraktor untuk lebih mudah meraih proyek yang diinginkan.
BACA JUGA: KPU Bengkulu Rapat Konsolidasi Pemilu 2024 Di Kabupaten Kaur
“Saya berteman dengan Kadis Pertanian sudah lama, saya pikir tidak mungkin dia punya niat mau menipu, apalagi sempat dibawa ketemu sama orang-orang penting di Kabupaten Kaur. Saya percaya karena dia seorang pejabat,” terang kontraktor.
Kontraktor (Ik) menegaskan bahwa uang yang telah diserahkan itu untuk digunakan keperluan transportasi, konsumsi, akomodasi, dan penginapan saat menjalankan proyek di Kementerian Pertanian Jakarta. Namun, hingga saat ini, proyek tersebut belum direalisasikan, dan kontraktor merasa dirugikan oleh janji-janji yang tidak terpenuhi.
BACA JUGA: Pasar Murah Langkah DKP Kabupaten Kaur dalam Mempertahankan Stabilitas Harga Beras
“Sekarang ini, jangankan mendapatkan proyek tersebut, malahan dana yang sudah diserahkan tidak dikembalikan. Saya merasa tertipu dengan tindakan Kadis Pertanian tersebut,” ungkapnya.
Kontraktor (Ik) menyatakan kekecewaannya karena, selain proyek yang dijanjikan tidak terealisasi, dana yang telah diserahkan pun belum dikembalikan. Oleh karena itu, kontraktor berencana untuk melaporkan permasalahan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan akan menempuh jalur hukum sebagai tanggapan terhadap permasalahan yang dianggap sebagai tindakan penipuan. (**)
*Hingga berita ini diterbitkan, telah dua hari Oknum Kepala Dinas Pertanian belum dapat dihubungi baik melalui telepon konvensional maupun melalui WhatsApp.*
Editor: (KB1) Share
Pewarta : Ahmad Irsan











