Foto: Kajari Bengkulu Tengah, DR Firman Halwa, SH.MH saat menjadi Narasumber sosialisasi anti korupsi dan program pencegahan korupsi, (06/12/23).
Sosialisasi Anti Korupsi di Bengkulu Tengah: Membangun Kesadaran Bersama untuk Pemerintahan yang Bersih
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU TENGAH – Dalam upaya membangun kesadaran pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, kegiatan sosialisasi anti korupsi dan program pencegahan korupsi daerah digelar. Kegiatan ini diinisiasi sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) dan dilaksanakan di Aula Hotel Puncak Tahura pada Rabu, 6 Desember 2023.
Sosialisasi Anti Korupsi Bengkulu Tengah ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten, yang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eka Nurmaeni, S.E., M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah yang ingin menciptakan pemerintahan yang transparan dan memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.
Foto: Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah gelar sosialisasi Anti Korupsi, Acara diikuti dari Kepala OPD, Camat, Perwakilan Kepala Desa, Organisasi Masyarakat (Ormas), Media Massa, dan Anggota Dewan Bengkulu Tengah, Acara berlangsung di Aula Hotel Puncak Tahura pada hari Rabu, (06/12/23).
“Dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada penyelenggara pemerintah daerah dalam memperbaiki kelemahan, terutama dalam upaya pencegahan korupsi didaerah.” Ujar Eka.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, terutama penyelenggara pemerintah, tentang bahaya korupsi dan pentingnya upaya pencegahan. Dalam konteks ini, penyelenggara Pemerintah Daerah diharapkan dapat lebih peka terhadap potensi tindakan korupsi dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegahnya.
Narasumber yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Kajari Bengkulu Tengah, DR Firman Halwa, SH.MH dan kanit Tipidkor Polres Bengkulu Tengah Atrawan, SH.MH serta Inspektur Daerah Welldo Kurniyanto, SE.MM,CGCAE, Mereka akan memberikan wawasan dan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek korupsi, serta strategi pencegahan yang dapat diimplementasikan di tingkat daerah.
Kegiatan sosialisasi ini dirancang untuk berlangsung selama tiga hari, dimulai pada tanggal 6, 7, dan 11 Desember 2023. Peserta yang diundang mencakup Kepala Dinas, Camat, Perwakilan Kepala Desa, Organisasi Masyarakat (Ormas), Media Massa, dan Anggota Dewan Bengkulu Tengah.
Dalam rangka menciptakan dampak yang lebih signifikan, kegiatan ini menargetkan para pengambil kebijakan, pemangku kepentingan, dan media massa sebagai pihak yang dapat memainkan peran penting dalam menyebarkan informasi dan mengawal proses pencegahan korupsi di daerah.
Komitmen penuh dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah terhadap kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah positif dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait, diharapkan bahwa kesadaran dan komitmen untuk mencegah korupsi dapat ditingkatkan secara berkelanjutan di seluruh tingkatan pemerintahan daerah. (**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…