Foto: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Ketua Bawaslu Bengkulu Fahamsyah saat Menandatangani NPHD, (30/11/23).
Gubernur Bengkulu dan Bawaslu Teken NPHD untuk Persiapan Pilkada, Dana Hibah Cair dalam 14 Hari
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, resmi melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Bengkulu. Penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat Balai Raya Semarak Bengkulu pada Kamis (30/11), menandai kesepakatan yang telah lama direncanakan antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Bawaslu.
Gubernur Rohidin menyatakan bahwa tahapan perjanjian hibah daerah telah diselesaikan, dan penandatanganan NPHD dilakukan secara resmi sebagai tindak lanjut dari perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Selain itu, Gubernur Rohidin meminta kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), melalui Kesbangpol, untuk segera melakukan pencairan dana hibah dalam waktu 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Hal ini bertujuan agar program kerja Bawaslu dapat segera dijalankan, terutama pada bulan Desember.
Foto: Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu yang langsung di pimpin Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bawaslu Bengkulu yang Di Ketuai Oleh Fahamsyah, Acara berlangsung di Balai Raya Semarak pada hari Kamis (30/11/23).
“Saya instruksikan kepada BPKD melalui Kesbangpol paling lambat 14 hari setelah NPHD segera untuk dicairkan, Sehingga program kerja Bawaslu sudah mulai bisa dilakukan terutama pada bulan Desember ini,” ucap Gubernur Rohidin.
Lebih lanjut, Gubernur Rohidin menekankan bahwa sisa anggaran yang belum cair pada bulan Januari dan Februari harus segera disalurkan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Prinsip kesepakatan adalah agar tidak ada kegiatan Bawaslu yang terhenti akibat pembatasan anggaran pada bulan Desember. Mekanisme pembagian anggaran sebesar 40 persen dan 60 persen dianggap sesuai dengan kebutuhan, mengingat adanya kekhawatiran terkait keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2024.
“Mekanisme dalam kesepakatan kita 40 dan 60 % dirasa sudah sesuai, karena jika kita anggarkan 90 persen pada tahun 2024 takutnya APBD kita tidak sanggup, sementara Pemprov sudah mengangarkan tanpa ada refocusing, Pada Prinsipnya kesepakatan kita jangan sampai ada kegiatan Bawaslu yang tidak terbiayai pada bulan Desember ini, juga jangan sampai secara total keseluruhan tidak terakomodir dengan anggaran yang ada.” terang Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, menjelaskan bahwa anggaran untuk Pilkada sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang disepakati antara Bawaslu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu sejumlah 50,6 miliar. Tahapan awal pembayaran akan melibatkan transfer 40 persen dari total anggaran setelah penandatanganan NPHD, sedangkan sisanya sebesar 60 persen akan dicairkan pada tahun anggaran 2024.
“Kemudian 60 persen sisanya pada tahun anggaran 2024. Nilainya sesuai yang sudah disepakati 50,6 miliar, jadi jika 40 persen tahun ini Pemprov mentransfer bernilai kurang lebih 20 miliar,Jadi 40 persen setelah NPHD ini, harus ditransfer ke rekening dana hibah Pilkada.” jelas Fahamsyah.
Fahamsyah menambahkan bahwa anggaran yang sudah ditransfer akan digunakan untuk membayar honorarium panitia ad hoc, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta berbagai kegiatan lainnya seperti pelaksanaan sosialisasi tahapan Pilkada. Mekanisme anggaran ini, yang mengalokasikan 40 persen pada tahun berjalan dan 60 persen pada tahun berikutnya, dirancang agar kelancaran tahapan Pilkada tetap terjamin.
“Dalam mekanisme anggaran, kalau sudah transfer peralihan tahun maka ketika ada tahapan apapun tetap aman. Makanya skema dari SE Mendagri itu diwajibkan 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024,” pungkas Fahamsyah. (**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…