Unjuk Rasa Pegawai PDAM Tirta Lihou Simalungun: Kecaman Terhadap Kebijakan Mutasi dan Dugaan Korupsi

PDAM Tirta Lihou Simalungun
Foto: Unjuk Rasa Pegawai PDAM Tirta Lihou Simalungun ke kantor DPRD Simalungun, dan mengecam atas tindakan Arogansi Direksi PDAM terhadap mutasi pegawainya. Pada hari kamis (16/11/23).

Unjuk Rasa Pegawai PDAM Tirta Lihou Simalungun: Kecaman Terhadap Kebijakan Mutasi dan Dugaan Korupsi

KANTOR-BERITA.COM, SIMALUNGUN – Pimpinan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun mendapat kecaman keras dari para pegawai, yang memutuskan untuk menyampaikan ketidakpuasan mereka melalui aksi unjuk rasa di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun pada Kamis (16/11/2023) siang.

Aksi protes ini bermula dari keputusan PDAM Tirta Lihou yang dipimpin oleh Dodi Mandalahi, yang dianggap tidak adil dalam melakukan Mutasi terhadap pegawai. Selain itu, Dodi Manyalahi juga terlibat dalam dugaan korupsi, khususnya dalam perubahan klasifikasi pelanggan PDAM Tirta Lihou pada Desember 2022.

PDAM Tirta Lihou Simalungun
Foto: Unjuk Rasa Pegawai PDAM Tirta Lihou Simalungun ke kantor DPRD Simalungun, dan mengecam atas tindakan Arogansi Direksi PDAM terhadap mutasi pegawainya. Pada hari kamis (16/11/23).

Sejumlah pegawai PDAM Tirta Lihou, antara lain Nelly Pakpahan, Lisda Siahaan, Rima Nainggolan, dan Mariana Tambunan, menjadi pihak yang melaporkan tindakan semena-mena dari Direksi PDAM tersebut. Mariana Tambunan, salah satu pegawai yang mengalami pemindahan/mutasi, mengungkapkan bahwa sebelumnya ia bekerja di Unit Tanah Jawa, lalu dipindahkan ke Unit Balata. Namun, kemudian ia mendapat Surat Pindah Tugas (SPT) untuk ditempatkan di Unit Cabang 1, yang mencakup Merek Raya dan Raya Bayu, Kecamatan Raya.

Mariana merasa kecewa dan tidak terdiskriminasi oleh pimpinan yang seharusnya memberikan kebijakan mutasi yang adil dan bermanfaat bagi pegawai. Saat Mariana menanyakan kebijakan pemindahannya tersebut kepada Direktur Utama (Dirut), jawaban yang diterimanya adalah untuk menanyakan kepada Direktur Umum (Dirum). Hal ini membuat Mariana merasa tidak dihargai dan disepelekan oleh pimpinan PDAM.

BACA JUGA: Eksekusi Terpidana Korupsi: Masriani Sinaga Dipindahkan ke Lapas Pematangsiantar

Ketidakpuasan pegawai PDAM Tirta Lihou ini kemudian diungkapkan melalui unjuk rasa di depan DPRD Kabupaten Simalungun. Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Andre Andika Sinaga, bersama dengan Sekretaris Dewan Marolop Silalahi, menerima para pegawai di Ruang Badan Anggaran (Banggar) untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan mereka.

Dalam pertemuan ini, para pegawai menyampaikan aspirasi terkait kebijakan pengobatan yang dianggap merugikan mereka tanpa adanya dialog atau pembicaraan sebelumnya. Ketua Komisi III DPRD Simalungun, Andre Andika Sinaga, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan ini dengan mengundang pihak PDAM untuk rapat dengar pendapat (RDP) pada hari Selasa tanggal (12/11/2023) mendatang.

Anggota Komisi III, Benhard Damanik, juga menegaskan bahwa laporan pegawai PDAM sudah di tanggapi dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan. Temuan mereka sejauh ini mendukung aspirasi para pegawai terkait penempatan yang dianggap tidak mempertimbangkan dan tidak pantas. Pihak DPRD berkomitmen untuk memanggil Direksi PDAM dan mengambil kebijakan yang diambil terkait dengan mutasi pegawai tersebut. (**)

Editor: (KB1) Share

Kontributor Sumut: S.Hadi Purba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *