Sosialisasi E-Mosi Caper: Transformasi Digital dalam Inovasi Hukum

E-Mosi Caper Pengadilan Agama Arga Makmur
Foto: Pengadilan Agama Arga Makmur sosialisasi Aplikasi Elektronik E-Mosi Caper Bersama Pemkab Bengkulu Utara, Acara Berlangsung di ruangan Sekretaris Daerah, pada hari kamis, (9/11).

Sosialisasi E-Mosi Caper: Transformasi Digital dalam Inovasi Hukum Pengadilan Agama Bengkulu Utara

KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU UTARA – Pengadilan Agama Arga Makmur menggelar sosialisasi tentang pemanfaatan Aplikasi Elektronik Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian (E-Mosi Caper) di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara pada Kamis (9/11/2023). Inisiatif ini menjadi langkah proaktif dalam mengawali penyelesaian agama terkait nafkah istri dan anak pasca perceraian, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

E-Mosi Caper diimplementasikan dengan tujuan yang jelas, yaitu untuk membantu menangani konflik terkait pembiayaan pasca perceraian yang sering kali menjadi masalah di tengah masyarakat. Dalam rangka memperkenalkan sistem ini kepada pihak terkait dan membahas strategi implementasinya, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Dr. Mirawati Saktiana MH, hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut.

BACA JUGA: Penjelasan Karo Hukum Setdaprov Bengkulu Mengenai Penolakan Usulan Nama yang Sama Pj. Sekda Kota Bengkulu

Menurut penjelasan Dr. Mirawati Saktiana MH, E-Mosi Caper merupakan solusi efektif yang dapat terintegrasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bank Bengkulu, Inspektorat, Dukcapil, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkulu Utara. Dengan demikian, aplikasi ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang komprehensif dalam perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Sosialisasi ini juga merupakan hasil kerjasama antara pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara dan Pengadilan Agama Arga Makmur. Implementasi E-Mosi Caper diarahkan untuk mendukung visi mewujudkan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat dalam mencari keadilan.

BACA JUGA: 12 Kelurahan Resmi Dikukuhkan Menjadi Kelurahan Sadar Hukum

Asisten I Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si memberikan apresiasi positif terhadap kegiatan ini dan menyatakan dukungan penuh dari pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terhadap implementasi aplikasi ini. Dalam pendapatnya, E-Mosi Caper diharapkan dapat menjadi instrumen yang mampu menjamin perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Selain itu, aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi mengenai hak dan pembiayaan melalui platform inovatif ini.

“Harapannya, E-Mosi Caper dapat menjamin perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi mengenai hak dan pembiayaan melalui aplikasi ini,” ungkap Rahmat Hidayat.

BACA JUGA: Nelayan Di Bengkulu Dapat Peralatan Baru dan Perlindungan Hukum

Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan sosialisasi E-Mosi Caper, termasuk Ketua Pengadilan Agama Arga Makmur, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag Setdakab BU, dan anggota Tim Satgas Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, menunjukkan dukungan dan komitmen bersama dalam menghadirkan solusi inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah tersebut. (**)

Editor: (KB1) Share

Mangcek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *