Foto: Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denni saat memimpin rapat Penyelarasan Program Pembangunan Wilayah dalam penyusanan Raperda RT/RW Kabupaten Kepahiang, di dampingi oleh Kepala dinas PUPR Bengkulu Tejo Suroso juga pejabat dari pemerintah Kabupaten Kepahiang,, Pada hari senin, (23/10/23).
Pemprov Bengkulu Fokus pada Penyelarasan Program Pembangunan Wilayah Kabupaten dengan Program Pembangunan Provinsi
KANTOR-BERITA.COM, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk memastikan kelancaran program pembangunan wilayah. Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Raperda RTRW) Kabupaten Kepahiang 2023-2043. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu pada Senin, 23 Oktober.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denni, yang didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, ST.MT beserta stafnya. Hadir pula instansi terkait dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Agenda utama rapat ini membahas Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang yang memiliki peran penting sebagai landasan hukum untuk perencanaan tata ruang wilayah kabupaten.
Foto: Rapat Evaluasi Penyelarasan Program Pembangunan Wilayah Kabupaten dalam penyusunan Raperda RT/RW, acara berlangsung di Aula Dinas PUPR Provinsi bengkulu, pada hari senin, (23/10/23).
RA Denni, dalam keterangannya, menjelaskan betapa pentingnya Perda tentang RTRW dalam menentukan arah pembangunan kabupaten. Perda ini memegang peranan penting dalam menentukan titik-titik pembangunan, baik untuk perumahan, perekonomian, dan aspek-aspek lainnya yang berkaitan dengan tata ruang wilayah.
Lebih lanjut, RA Denni menyatakan bahwa Perda tersebut harus selaras dengan RTRW provinsi. “Selain itu, kami juga mengarahkan adanya konektivitas antara kabupaten tetangga sehingga bisa ‘nyambung’ terkait RTRW-nya sehingga program yang ada dapat berjalan dengan berkesesuaian,” tambahnya.
Dalam konteks ini, terjalinnya kerjasama dan keselarasan antara kabupaten dan provinsi menjadi kunci keberhasilan pembangunan wilayah. Dengan terhubungnya Perda RTRW kabupaten dengan RTRW provinsi, diharapkan akan muncul sinergi yang mendukung pembangunan yang lebih baik.
RA Denni menuturkan, “Kita diharapkan dengan adanya RTRW ini maka proses pembangunan ini dapat berjalan dengan baik dan konektivitas.”
Raperda Kabupaten Kepahiang tentang RTRW Kabupaten Kepahiang 2023-2043 ini mengacu pada surat Persetujuan Substansi Teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tahun 2023 perihal persetujuan substansi. Dokumen ini memberikan legitimasi dan arahan teknis yang diperlukan untuk merumuskan rencana struktur dan pola ruang dalam Raperda tersebut.
Penyelarasan program pembangunan wilayah antara kabupaten dan provinsi bukanlah hal yang sepele. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memastikan bahwa pembangunan di tingkat kabupaten berjalan sesuai dengan visi pembangunan provinsi. Koordinasi yang baik antara kedua tingkat pemerintahan ini adalah kunci untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan terencana.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang, sebagai mitra dalam upaya penyelarasan ini, juga memberikan dukungan penuh dalam penyusunan Perda RTRW Kabupaten Kepahiang. Mereka memahami pentingnya Perda ini dalam mengatur pembangunan di wilayah mereka dan memastikan bahwa program pembangunan kabupaten selaras dengan arah pembangunan provinsi.
Rapat evaluasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk mencapai pembangunan wilayah yang lebih baik dan terarah. Dengan keselarasan antara kabupaten dan provinsi, program pembangunan yang diharapkan dapat berjalan lebih efisien dan efektif, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di seluruh wilayah Bengkulu. Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap bahwa penyelarasan ini akan menjadi penting dalam mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik untuk masa depan.(**)
Modus Nama Fiktif Diduga Digunakan dalam Proyek Disdikbud Kalbar Kantor-Berita.Com|| Dugaan praktik korupsi dalam proyek nonfisik di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat mencuat ke publik. Modus…
Tambang Galian C di Hutan Kota Bukit Senja Singkawang Diduga Tanpa Izin Kantor-Berita.Com|| Aktivitas tambang galian C di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Sejumlah titik penambangan diduga berada…
BLT Tiga Bulan Disalurkan, Warga Pulau Panggung Terima Bantuan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga penerima manfaat pada…
Tim Gabungan Amankan Tahanan Kabur di Pontianak Kantor-Berita.Com|| Upaya pelarian seorang tahanan dari proses hukum di Kejaksaan Negeri Pontianak akhirnya berakhir. Setelah sempat buron selama tiga hari, tersangka bernama Apriadi…