Foto: Kepala Desa Lagan, Arian Gusti, saat menyerahkan Berita Acara Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 kepada ketua BPD acara berlangsung di balai Desa pada hari selasa, (30/6/26), (Ft/Ist).
Musdes Desa Lagan Serap Aspirasi Warga, Tentukan Prioritas Pembangunan 2027
Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Lagan, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal menentukan arah pembangunan desa pada tahun mendatang. Kegiatan yang berlangsung di balai desa, Selasa, (30/6/2026), agenda ini menjadi forum penting untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan desa.
Musdes dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Semidang Lagan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wilis Tri Nengsih, Kepala Desa Lagan Arian Gusti, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat desa, serta warga dari berbagai unsur masyarakat.
Foto: Pemerintah Desa Lagan, bersama Forkominca Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Kegiatan yang berlangsung di balai desa, Selasa, (30/6/2026) (Ft/Ist).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kasi PMD Kecamatan Semidang Lagan, Wilis Tri Nengsih. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan karena menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada pemerintah desa.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada kualitas perencanaan yang disusun secara terbuka, partisipatif, dan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.
“Musyawarah desa bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi forum untuk menyusun arah pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Seluruh usulan harus dibahas bersama agar menghasilkan program yang efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi warga,” ujar Wilis Tri Nengsih.
Ia menjelaskan bahwa setiap usulan pembangunan harus mengacu pada ketentuan penyusunan RKPDes, prioritas pembangunan nasional, serta kemampuan keuangan desa. Oleh karena itu, seluruh peserta diminta aktif memberikan masukan sekaligus memahami bahwa tidak semua usulan dapat direalisasikan dalam satu tahun anggaran.
Wilis Tri Nengsih menambahkan bahwa pihak kecamatan akan terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Desa Lagan dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan.
Ia mengapresiasi pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan yang sedang berjalan pada Tahun Anggaran 2026 dan berharap seluruh program dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan.
Selain itu, pemerintah kecamatan juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat untuk Tahun Anggaran 2027.
“Kami akan terus mendampingi pemerintah desa, baik dalam pelaksanaan program tahun ini maupun dalam proses penyusunan usulan pembangunan tahun depan. Sinergi antara desa dan kecamatan sangat penting agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Lagan, Arian Gusti, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang hadir dan aktif memberikan masukan demi kemajuan desa.
Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan dibahas dalam proses penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, pemerintah desa berkomitmen menyusun program pembangunan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap seluruh usulan masyarakat dapat terakomodasi secara bertahap. Memang tidak semua program bisa dilaksanakan dalam satu tahun anggaran karena keterbatasan dana, tetapi seluruh aspirasi akan menjadi perhatian pemerintah desa untuk dimasukkan dalam skala prioritas pembangunan,” kata Arian Gusti.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memahami kondisi keuangan desa yang memiliki keterbatasan sehingga proses penentuan prioritas pembangunan harus dilakukan secara objektif melalui musyawarah bersama.
“Pemerintah desa ingin seluruh pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menentukan skala prioritas agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal,” tambahnya. (**)
Musdes Padang Siring Serap Aspirasi Warga, Prioritaskan Pembangunan 2027 Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Padang Siring, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan sebagai langkah awal…
Rembuk Stunting Desa Nanjungan Dorong Generasi Sehat dan Bebas Stunting Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, menggelar Rembuk Stunting Desa sebagai langkah memperkuat komitmen bersama dalam…
Rembuk Stunting Desa Lagan 2026, Pertahankan Nol Kasus dan Perkuat Pencegahan Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa Lagan, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, terus memperkuat upaya percepatan pencegahan stunting melalui kegiatan Rembuk…
Pemdes Air Kemang Buka APBDes 2026, Warga Bisa Awasi Anggaran Desa Kantor-Berita.Com|| Pemerintah Desa (Pemdes) Air Kemang, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola…