Dinas PUPR Mukomuko Usulkan Pengaman Tebing di 15 Titik Sungai Rawan Longsor
KANTOR-BERITA.COM, MUKOMUKO|| Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali mengajukan usulan pembangunan pengaman tebing di 15 titik sungai besar yang rawan longsor saat musim hujan. Proposal tersebut diajukan kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu dengan harapan segera mendapat tindak lanjut.
Kepala Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Mukomuko, Bambang Parianto, mengungkapkan bahwa setiap tahun pihaknya mengusulkan pembangunan pengaman tebing kepada BWSS. Namun, hingga kini, belum ada realisasi, “Kami terus menyampaikan proposal, dan tahun ini kembali mengajukan permohonan agar pengaman tebing segera dibangun,” ujar Bambang.
BACA JUGA: Pemkab Anggarkan Infrastruktur Rp4,7 Miliar untuk Jalan dan Jembatan di Desa Rentan Pangan Mukomuko
Sebanyak 15 titik tebing yang rawan longsor tersebar di berbagai desa. Beberapa di antaranya berada sangat dekat dengan permukiman warga dan jalan nasional yang menghubungkan Bengkulu dengan Sumatera Barat, “Jika longsor terjadi, dampaknya bisa sangat parah, Rumah warga bisa ambruk dan jalan nasional bisa terputus karena tidak ada jalur alternatif lain,” jelas Bambang.
Bambang mengungkapkan bahwa bencana longsor akibat erosi tebing sungai sudah mulai terjadi, “Satu rumah warga sudah ambruk ke sungai, dan tiga rumah lainnya mengalami kerusakan di bagian dapur akibat longsoran tebing,” kata Bambang, Situasi ini sangat mengkhawatirkan, terutama bagi warga yang tinggal di dekat bantaran sungai.
BACA JUGA: Dinas PUPR Mukomuko Mulai Bangun Dua Jaringan Irigasi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Selain mengancam rumah penduduk, longsor juga membahayakan fasilitas umum, seperti jalan nasional yang menjadi akses utama antara Bengkulu dan Sumatera Barat. Jika jalan ini terputus, mobilitas dan perekonomian masyarakat akan terganggu.
Karena wilayah sungai berada di bawah kewenangan BWSS, Dinas PUPR Mukomuko mengajukan permohonan resmi agar pengamanan tebing dapat segera dilakukan, “Kami sudah sering berkomunikasi via telepon, tetapi harus ada usulan tertulis agar bisa disurvei dan diproses lebih lanjut,” ujar Bambang.
Jenis pekerjaan yang akan dilakukan nantinya bergantung pada hasil perencanaan tim dari BWSS. Bambang juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan titik-titik rawan longsor yang belum terdata, “Mungkin masih ada lokasi yang luput dari perhatian. Jika ada laporan dari warga, kami bisa mengusulkannya secara bersamaan,” tambah Bambang.
BACA JUGA: Erosi di DAS Sungai Selagan dan Manjuto Ancam Permukiman dan Infrastruktur Mukomuko
Berikut ini adalah 15 desa di Kabupaten Mukomuko yang memiliki tebing sungai rawan longsor: Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Ipuh, Desa Medan Jaya, Desa Pondok Kandang, Desa Teras Terunjam, Desa Pondok Kopi, Desa Lubuk Bangko, Desa Pondok Baru, Desa Sungai Ipuh, Desa Sungai Gading, Desa Pondok Panjang, Desa Lubuk Gedang, Desa Arah Tiga, Desa Pauh Terenja, Desa Pondok Batu, Kelurahan Pasar Mukomuko.
Dengan banyaknya titik rawan longsor di berbagai wilayah, diharapkan pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini. Pengamanan tebing bukan hanya untuk melindungi infrastruktur, tetapi juga demi keselamatan warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai. (**)
Editor: (KB1) Share
Pewarta: Budi Utoyo











