Hari Pers Nasional 2025: Membangun Media Profesional di Era Digital
KBRN1, BANJARMASIN|| Pers Indonesia menghadapi tantangan besar yang justru berasal dari dalam masyarakat Pers itu sendiri, Hal ini mengemuka dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Jumat (7/2/25), Puluhan wartawan dari berbagai daerah menghadiri seminar nasional bertema “Transformasi Publikasi Media Berbasis Birokrasi Digital untuk Pers Bertanggung Jawab” yang berlangsung di Hotel Galaxy.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan pentingnya memperjelas posisi pers dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah maupun sektor swasta. Menurutnya, media harus memiliki batasan etika dan profesionalisme dalam menjalankan fungsi jurnalistik, “Forum ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi lahirnya pers yang lebih sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
BACA JUGA: Polda Kalbar dan PWI Perkuat Sinergi Media untuk Tangkal Hoaks dan Dukung Ketahanan Pangan
Sementara itu, perwakilan Gubernur Kalimantan Selatan, Ahmad Kurniawan, yang hadir mewakili Haji Muhidin, secara resmi membuka seminar. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas peran insan pers dalam menjaga marwah demokrasi, “Pers memiliki tugas mulia dalam menyampaikan informasi yang kredibel dan dapat dipercaya masyarakat,” katanya.
Ketua Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Seluruh Indonesia, Muhammad Faisal, mengungkapkan perlunya regulasi ketat bagi media yang ingin bekerja secara profesional. Salah satu caranya adalah dengan mewajibkan media untuk terverifikasi guna menjaga kualitas publikasi dan menghindari kemunculan media abal-abal yang hanya mencari keuntungan sesaat.
BACA JUGA: Media Berperan dalam Ketahanan Pangan: Konsep Hexa Helix Wujudkan Asta Cita
“Saat ini, banyak media yang didirikan tanpa standar jelas, sehingga sulit membedakan antara media kredibel dan media yang hanya mengejar kepentingan tertentu,” Ujar Muhammad Faisal.
Sekretaris PWI Kalimantan Selatan, Toto Fachrudin, turut menyoroti fenomena meningkatnya jumlah individu yang mengklaim sebagai wartawan. Menurutnya, kemudahan mendirikan perusahaan media justru menjadi tantangan bagi keberlangsungan bisnis media yang profesional.
BACA JUGA: Delegasi PWI Kalimantan Barat Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin, Siap Dukung Program Asta Cita
“Banyak orang yang tiba-tiba mengaku sebagai wartawan tanpa memahami kode etik jurnalistik dan prinsip kontrol sosial,” ungkap Toto Fachrudin.
Wakil Ketua Public Affairs Forum Indonesia, Sofyan Herbowo, menekankan pentingnya membangun reputasi dan kredibilitas perusahaan media, Ia berpendapat bahwa pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga berperan dalam membentuk opini publik.
“Di era digital, kepercayaan masyarakat terhadap media menjadi aset utama, Jika media tidak kredibel, maka kepercayaan publik akan hilang,” ujar Sofyan Herbowo.
BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Lakukan Rotasi Besar: 734 Personel Dimutasi Jelang Tahun 2025
Suprapto Sastroatmojo, seorang pakar media, mengungkapkan bahwa jumlah media di Indonesia bisa mencapai puluhan ribu karena prosedur pendiriannya yang sangat mudah. Namun, berdasarkan data Dewan Pers, hanya 1.793 perusahaan pers yang resmi terdaftar, dan dari jumlah itu, baru 997 yang terverifikasi.
“Ini menunjukkan bahwa banyak media yang belum memenuhi standar jurnalistik, sehingga perlu adanya regulasi lebih ketat,” tegas Suprapto Sastroatmojo.
Penasihat Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBH-PWI), Zacky Anthony, menyoroti perlindungan hukum bagi wartawan profesional, Ia mengungkapkan bahwa banyak pihak lebih takut kepada “wartawan bodrex”—istilah yang digunakan untuk menyebut individu yang mengaku sebagai wartawan namun melakukan pemerasan atau ancaman terhadap narasumber.
BACA JUGA: Penutupan Latihan Kekar Malindo 47: TNI AD dan TDM Perkuat Persahabatan Indonesia-Malaysia
“Justru tantangan terbesar bagi pers saat ini adalah Masyarakat Pers itu sendiri, Jika pers ingin mendapatkan kepercayaan publik, maka profesionalisme harus menjadi prioritas utama,” Kata Zacky Anthony.
Menurut Zacky, pers profesional wajib menaati undang-undang dan kode etik jurnalistik agar tidak mencederai kredibilitas industri media, “Ketika pers tidak lagi memegang teguh prinsip kebenaran dan etika jurnalistik, maka media kehilangan fungsinya sebagai pilar demokrasi,” tutur Zacky Anthony. (Yan’S).











