Diskon Tarif Listrik 50% Tidak di Perpanjang Hanya Berlaku Januari-Februari 2025

Diskon Tarif Listrik
Foto: Diskon Tarif Listrik 50% Tidak di Perpanjang Hanya Berlaku Januari-Februari 2025, (Ft/Ist).

Diskon Tarif Listrik 50% Tidak di Perpanjang Hanya Berlaku Januari-Februari 2025

KANTOR-BERITA.COM, JAKARTA|| Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) hanya berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Keputusan ini menegaskan bahwa program tersebut tidak akan diperpanjang lebih dari dua bulan.

“Diskon ini hanya berlangsung dua bulan saja, yaitu Januari dan Februari 2025,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya pada Kamis (23/1/2025).

BACA JUGA: PLN Berikan Diskon 50% Tarif Listrik untuk Pelanggan 2.200 VA ke Bawah, Berlaku hingga Februari 2025

Program diskon tarif listrik sebesar 50 persen ini menyasar pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon ini bertujuan meringankan beban masyarakat akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah yang naik menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa program ini mencakup 81,42 juta pelanggan rumah tangga di seluruh Indonesia. Program ini diatur berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik.

BACA JUGA: DPRD Sanggau Perjuangkan Listrik dan Investasi di Komisi XII DPR RI

Diskon 50 persen ini diterapkan dengan mekanisme berbeda untuk pelanggan pascabayar dan prabayar, Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari biaya pemakaian listrik untuk bulan Januari 2025 (dibayar pada Februari 2025) dan Februari 2025 (dibayar pada Maret 2025), Pelanggan prabayar akan menerima diskon secara langsung saat pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025. Dengan diskon ini, pelanggan hanya perlu membayar setengah harga token listrik untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama seperti bulan sebelumnya.

Program diskon ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan kepada pelanggan rumah tangga, terutama golongan daya rendah, dalam menghadapi peningkatan biaya hidup akibat kenaikan PPN barang mewah.

BACA JUGA: Pertemuan Prabowo Subianto dengan Zhao Leji Pererat Hubungan Bilateral Indonesia-Tiongkok

Menurut Bahlil Lahadalia, pemberian diskon ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya dari kalangan menengah ke bawah. Dampak dari kenaikan PPN barang mewah menjadi 12 persen diperkirakan akan memengaruhi pengeluaran masyarakat, terutama bagi golongan yang paling terdampak.

Namun, pelanggan dengan daya 3.500–6.600 VA atau yang masuk kategori rumah tangga berdaya tinggi tidak termasuk dalam program ini. Mereka tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen tanpa diskon.

BACA JUGA: Pj Walikota Bengkulu Terima Hibah 45 Lampu PJU Tenaga Surya dari Kementerian ESDM

“Diskon ini memang hanya diberikan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah, Sementara pelanggan dengan daya lebih besar akan tetap dikenakan PPN sesuai ketentuan, yaitu sebesar 12 persen,” jelas Bahlil.

Bahlil juga menegaskan bahwa diskon tarif listrik ini hanya berlaku selama dua bulan dan tidak akan diperpanjang lebih dari periode tersebut.

“Program ini hanya berlangsung dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, sebagai bentuk intervensi jangka pendek untuk meringankan beban masyarakat, Tidak ada rencana untuk memperpanjangnya,” Tegas Bahlil.

BACA JUGA: Jamin Pasokan Gas LPG 3Kg Tetap Lancar: Gubernur Bengkulu Akan Ambil Langkah Tegas

Program ini juga menjadi salah satu langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya energi.

Dengan tidak memperpanjang diskon ini, pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi atau bantuan langsung lebih tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan mendesak masyarakat di awal tahun. (**)

Editor: (One) Share
Pewarta: QQ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *